News   2024/11/24 12:44 WIB

Relawan GARAPAN Prihatin Lihat RDP di Komisi III DPR RI yang Ricuh

Relawan GARAPAN Prihatin Lihat RDP di Komisi III DPR RI yang Ricuh

JAKARTA - Relawan Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) prihatin setelah melihat peristiwa rapat dengar pendapat umum (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK), Selasa (10/11) malam di Gedung DPR RI, Jakarta, berlangsung ricuh.

"Anggota DPR RI dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) bersitegang."

"Hal ini dipicu perdebatan antara anggota KOMPAK Thamrin A Tamagola dan Ketua Komisi III Benny K Rahman serta Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin terkait pemahaman mereka tentang Tim Independen dan Verifikasi Pencari Fakta atas Kasus Bibit-Chandra," kata Ketua Umum DPP GARAPAN, Larshen Yunus dalam presrelease nya, Sabtu (23/11).

Sebelunya, beberapa Anggota DPR RI juga melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi III dengan pihak Jovi Andrea Bachtiar dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI beserta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan (Tapsel).

"Kita menyesalkan sikap dan pernyataan dari Anggota DPR RI, Mangihut Sinaga SH MH dari Fraksi Partai Golkar dan Anggota DPR RI, Dr Hinca IP Panjaitan SH MH ACCS dari Fraksi Partai Demokrat, yang dinilai telah keliru bahkan salah dalam menempatkan posisinya sebagai wakil rakyat, terutama pada saat berlangsungnya rapat dengar pendapat (Audiensi) di Ruang Komisi III DPR RI," sebtnya.

Begitpun pada RDP itu, KOMPAK awalnya mempertanyakan pemahaman Benny tentang Tim Delapan.

Benny sempat menuding bahwa Tim Delapan bias.

"TPF bukan tim pencari fakta, tapi mengklarifikasi, clarify! Menyedihkan Ketua Komisi III tidak memahami prinsip kerja TPF," ujar Thamrin.  

Thamrin juga mengkritisi Komisi III yang mendukung institusi kepolisian dan kejaksaan. Hal ini langsung direspons Benny.

"Tidak ada kata-kata yang eksplisit dan implisit mendukung Kejaksaan Agung dan Kapolri," ujar Benny.

Situasi pun memanas karena kedua pihak berebut ingin menengahi perdebatan yang memang memanas sejak pukul 21.30. Aziz yang hendak menengahi menjadi tersulut ketika pihak KOMPAK terus-menerus berbicara. Aziz berkali-kali mengetok palu sebagai tanda agar peserta sidang diam.

Para anggota KOMPAK sudah telanjur marah. Beberapa dari mereka memutuskan untuk walk out seraya meneriaki umpatan-umpatan kecewa ke arah pimpinan sidang.

Anggota Dewan pun tidak terima dan balik membalas teriakan tersebut.

Kedua belah pihak sama sekali tidak menghiraukan imbauan pimpinan sidang agar mereka tetap tenang. Hal ini disusul dengan aksi sejumlah anggota Dewan yang mendatangi para anggota KOMPAK.

Terjadilah perdebatan jarak dekat di antara kedua belah pihak. Karena memanas, Aziz langsung mengakhiri rapat dan mengetok palu tiga kali.

Para pimpinan sidang pun langsung meninggalkan ruangan. Selang lima menit kemudian, KOMPAK juga langsung meninggalkan ruangan.

Menurut Larshen, tidak sepantasnya seorang wakil rakyat seperti Mangihut Sinaga dan Hinca Panjaitan yang justru terkesan menghakimi Jaksa Jujur, Jovi Andrea Bachtiar.

"Pada pertemuan itu merupakan kesempatan yang diharapkan untuk menyampaikan fakta sesungguhnya."

Tetapi Larshen menilai, mereka tidak rasional dalam melihat segala sesuatunya. Sehingga bicaranya terlalu normatif.

"Pada pertemuan RDP itu para anggota dewan mencecar Jaksa Agung, Jamwas Kejagung RI, Kajati Sumut dan Kajari Tapsel, ini justru Jaksa jujur, anak muda Jovi Andrea Bachtiar yang di hakimi," kesal Larshen Yunus. (*)

Tags : rapat dengar pendapat, dpr ri rdp, rdp komisi III dpr ri ricuh, News,