PEKANBARU - Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Provinsi Riau usai melakukan melakukan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I di Kota Pekanbaru pada 19 Juni 2021 kemarin, hasilnya menyimpulkan untuk melakukan pendampingan membela kaum tani yang tanahnya dirampas oleh perusahaan perkebunan sawit maupun korporasi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang tersebar hampir di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.
"Kita tancap gas usai Rakerda ini melakukan advokasi pada rakyat petani. Daerah-daerah yang marak terjadi konflik agraria. Setiap Ketua DPC Repdem agar bisa menginventarisir konflik agraria yang terjadi di daerahnya masing-masing " kata Afrianto, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Lawan Mafia Tanah, Rabu (23/6).
Repdem sebelumnya sudah bekerja terkait perampasan tanah rakyat, perusakan lingkungan dilakukan kooporasi atau perusahaan untuk inventarisir. "Setelah dilakukan inventarisir, wilayahnya, kasusnya seperti apa, konfliknya seperti apa, nama perusahaannya apa, pemiliknya siapa, baru dilaporkan ke DPD Repdem Riau untuk dilakukan kajian, analisis, pemetaan, untuk kemudian dilakukan tindaklanjut ke wakil rakyat di DPRD Riau, bahkan ke Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN-Repdem)," terang Afrianton.
Jika laporan berkas sudah sampai ke DPN Repdem, akan ditindaklanjuti ke DPP Partai kemudian diteruskan ke DPR RI yang menangani lingkungan. "Dalam catatan kami, masih ada daerah-daerah yang terjadi konflik agraria terutama di Kabupaten Kampar, Rohul, Siak, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuansing, Bengkalis, Pelalawan, dan daerah lainnya " jelasnya menambahkan DPD Repdem akan mengerahkan seluruh kader-kadernya di daerah untuk melakukan pendampingan kepada kaum tani yang tanahnya dirampas secara ilegal oleh korporasi. (rilis)
Tags : Relawan Perjuangan Demokrasi, Repdem Riau, Repdem Fokus Membela Tanah Kaum Tani yang Dirampas,