News   2025/10/10 20:53 WIB

Relawan Prabowo Gibran: Polri Usut Dugaan Pencucian Uang dalam Proyek Strategis Nasional di Batam

Relawan Prabowo Gibran: Polri Usut Dugaan Pencucian Uang dalam Proyek Strategis Nasional di Batam
Larshen Yunus, Ketua Umum (Ketum) DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN).

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Relawan Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) minta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pembangunan strategis nasional di Batam, Kepulauan Riau.

"Kami ada rilis kembali terkait pihak yang akan kami duga terlibat dengan dilapisi pasal TPPU-nya,” kata Larshen Yunus, Ketua Umum (Ketum) DPP GARAPAN menyampaikan tadi, Jumat (10/10).

Ia menduga terkait informasi kepemilkan saham yang mayoritas ternyata berasal dari para pejabat dan mantan pejabat tinggi negara yakni; Ir H Akbar Tangjung, Jenderal Purn Luhut Binsar Panjaitan dan Dr Ir Airlangga Hartarto.

"Ketiga pejabat dan mantan pejabat negara itu diduga terlibat dalam proyek di Kota Batam, melalui Panbil Grup dalam pengerjaan cut and fill di belakang kawasan Panbil, Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau," sebutnya.

Johanes Kennedy Aritonang, bos Panbil Group maupun Anwar Aritonang dikonfirmasi soal keterlibatan pejabat dan mantan pejabat negara itu tak ingin menjawab. Dalam pesan elektronik Whats App (WA) nya Anwar menjawab soal pemberitaan itu tidak benar. Nanti akan ada media statemen yang diinformasikan via Humas.

Hana, Humas Marcom dikontak ponselnya tidak menjawab.

Tetapi Larshen Yunus kembali menyebutkan PT Papan Jaya (Panbil Group) membuka lahan di belakang Kawasan Panbil Industri, Muka Kuning, Kota Batam, Kepulauan Riau sudah menuai pro kontra ditengah masyarakat.

Untuk Proyek mengembangkan dua kawasan industri rendah karbon di Batam itu, yang meliputi pengembangan kawasan industri baru di Tembesi dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh, menurut Larshen, seharusnya dilaksanakan KSO Panbil Group, tetapi dalam perjalanannya pengerjaannya justru diserahkan kepada Sembcorp Industries (Singapura).

"Kerugian negara akan selalu membayangi di proyek Panbil Industri ini."

Seperti adanya pengalihan proyek, menurut dia, mengakibatkan munculnya beberapa permasalahan lain.

“Jika Sembcorp Industries (Singapura) dalam pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi yang diinginkan inilah menjadi suatu permasalahan. Sehingga ini akan mengakibatkan sangat kompleks permasalahan (pembangunan) justru bisa mangkrak,” katanya.

Informasinya, proyek Panbil Group ini bukanlah diserah terimakan pada Singapura, melainkan kemitraan antara Panbil Group (Indonesia) dan Sembcorp Industries (Singapura) untuk mengembangkan dua kawasan industri rendah karbon di Batam.

Proyek ini meliputi pengembangan kawasan industri baru di Tembesi dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh. 

Kemitraan Panbil Group (Indonesia) dan Sembcorp Industries (Singapura) ini bertujuan untuk menciptakan industri baru di Batam yang berfokus pada manufaktur canggih, elektronik, dan farmasi.

Proyek di Tembesi akan membangun kawasan industri seluas 100 hektar yang akan mengakomodir sektor industri seperti elektronik, kelistrikan, rekayasa presisi, dan farmasi. Sedangkan proyek di KEK Tanjung Sauh berfokus pada pengembangan industri komponen elektronik dan perakitan elektronik, serta pembangunan pelabuhan transhipment yang besar.

Kabarnya, investasi tahap awal di KEK Tanjung Sauh diperkirakan mencapai sekitar Rp 30-35 triliun dari Panbil Group, dengan total investasi kumulatif dari investor lain selama 10-20 tahun mencapai sekitar Rp 180-190 triliun. (*)

Tags : proyek srategis nasional, panbil group, kawasan ekonomi khusus, kek tanjung sauh, batam, kepri, gabungan rakyat prabowo gibran, garapan, larshen yunus, News ,