Politik   2025/10/28 16:3 WIB

Reses Anggota Dewan Hanya 'Habiskan Anggaran', Relawan Prabowo Gibran: 'Terlalu Dipaksakan dan Tak Introspeksi'

Reses Anggota Dewan Hanya 'Habiskan Anggaran', Relawan Prabowo Gibran: 'Terlalu Dipaksakan dan Tak Introspeksi'
Larshen Yunus

PEKANBARU - Relawan Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) mengkritisi anggota DPRD Riau yang tak introspeksi soal jumlah dana reses.

"Reses anggota dewan hanya habiskan anggaran dan terlalu dipaksakan."

"Anggota DPRD Riau ini, seperti tidak insaf-insaf. Terus saja main utak atik anggaran. Setelah peristiwa 27-30 Agustus lalu, tak juga membuat mereka dengan sepenuhnya introspeksi diri. Hanya sesaat, kini, mulai lagi kumat," kata Larshen Yunus, Ketua Umum (Ketum) DPP GARAPAN tadi ini, Selasa (28/10).

Dana reses adalah anggaran yang diberikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melaksanakan kegiatan reses.

Reses adalah masa di mana anggota dewan tidak melakukan kegiatan sidang di parlemen, melainkan turun ke daerah pemilihannya untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi, serta pengaduan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Larshen menganggap, demonstrasi massa pada akhir Agustus 2025 lalu yang menolak kenaikan tunjangan DPR tak membuat mereka (DPRD) Riau sepenuhnya sadar.

Ia menilai, alasan kenaikan dana reses karena indeks dan titik reses yang makin meningkat adalah terlalu dipaksakan. 

Menurut Larshen, di tengah minimnya laporan pertanggungjawaban dana reses anggota DPRD yang transparan, maka kenaikan titik dan indeks itu sulit dipastikan berlangsung. 

"Apakah benar semua titik dikunjungi? Apakah benar semua titik berlangsung reses? Apakah benar terjadi penyerapan aspirasi masyarakat di semua titik yang dimaksud? Kalau iya, mohon tunjukkan di mana masyarakat dapat laporannya," ujarnya.

Ia mengingatkan demonstrasi akhir Agustus 2025 lalu kembali terjadi apabila DPRD tak kunjung sadar. 

"Cukuplah peristiwa 27-30 Agustus dalam sejarah kelam legislatif. Sepanjang sejarah, baru kali ini, kantor legislatif nasional dan daerah bahkan dibakar massa," tegas Larshen.

Menurutnya, bahwa dana reses yang diperoleh informasi sebesar Rp 400 juta yang menjadi sorotan publik bukan merupakan kenaikan tunjangan bagi anggota dewan. 

"Seharusnya kembali ke rakyat untuk berbagai kepentingan publik, akan tetapi, kalau disebutkan berdasarkan adanya penyesuaian kebijakan untuk periode DPRD 2024–2029,sungguh keliru," sebutnya.

"Jadi itu kebijakan per periode anggota DPRD yang berbeda. Kalau periode 2019–2024, itu indeks dan jumlah titiknya berbeda. Nah, untuk anggota DPRD 2024–2029, itu indeks dan jumlah titiknya juga berbeda, sehingga angkanya berbeda. Itu tentu ulah Sekretaris dewan (Sekwan)," kata dia.

Ia menjelaskan, usulan penyesuaian tersebut pastinya berasal dari Sekwan DPRD. 

Sementara itu, para anggota dewan hanya menjalankan kebijakan yang sudah ditetapkan.

"Yang mengusulkan itu Sekwan, anggota DPRD itu hanya menjalankan saja. Tetapi benarkah reses itu uangnya untuk anggota dewan?, lalu benarkah untuk kegiatan reses pada titik di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat," tanya Larshen.

Larshen juga mengingatkan bahwa kegiatan reses tidak pula dilakukan setiap bulan. Akan tetapi kegiatan ini paling tidak dilakukan 4 hingga 5 kali dalam setahun, tergantung lagi soal agenda DPRD.

"Dan ini juga tolong jelaskan, reses ini nggak tiap bulan kan?. Jika kegiatan reses dilakukan tiap bulan bisa remuk dana anggaran APBD Riau," pungkasnya. (*)

Tags : dana reses, Anggota DPRD, riau, Gabungan Rakyat Prabowo Gibran, Larshen Yunus,