Agama   2025/07/20 14:23 WIB

RI Pakai Prinsip Berkeadilan untuk Menuju Pusat Keuangan Syariah Kelas Dunia

RI Pakai Prinsip Berkeadilan untuk Menuju Pusat Keuangan Syariah Kelas Dunia

Prinsip berkeadilan dalam inklusi keuangan berbasis syariah.

JAKARTA -- Layanan keuangan syariah semakin menunjukkan peran pentingnya dalam mendorong inklusi keuangan di Indonesia.

Di tengah dominasi sistem keuangan konvensional, kehadiran layanan berbasis prinsip dala sistem keuangan syariah bukan sekadar menawarkan alternatif, melainkan membuka jalan bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan keuangan formal, khususnya kelompok rentan dan masyarakat prasejahtera.

Inklusivitas menjadi kata kunci. Keuangan syariah tidak hanya berbicara tentang kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Islam, tetapi juga tentang aksesibilitas dan pemberdayaan yang berkelanjutan.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat penetrasi layanan keuangan syariah masih tertinggal dibandingkan dengan sistem konvensional.

OJK mendata perbankan syariah telah mencatatkan market share sebesar 7,72 persen pada akhir Desember 2024.

Sementara Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 dari OJK, menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan syariah baru sekitar 9,14 persen, jauh di bawah indeks literasi keuangan nasional yang mencapai 49,68 persen.

Meskipun demikian, tren pertumbuhan layanan keuangan syariah menunjukkan geliat positif dari tahun ke tahun. Ini menandakan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan syariah perlahan meningkat.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi sektor keuangan syariah ini adalah kurangnya pemahaman masyarakat terhadap konsep dasar ekonomi syariah.

Banyak yang masih menganggap sistem keuangan syariah ini rumit atau hanya relevan untuk kalangan tertentu. Persepsi ini menjadi penghalang yang signifikan dalam upaya memperluas jangkauan keuangan syariah.

Padahal, prinsip-prinsip dalam keuangan syariah sejatinya sangat membumi, yakni keadilan, transparansi, saling membantu, dan larangan terhadap riba.

Nilai-nilai dalam sistem keuangan syariah ini bukan hanya berlaku untuk umat Islam, tetapi bersifat universal dan relevan untuk membangun sistem keuangan yang lebih berkeadilan.

Karena itulah, edukasi menjadi aspek penting dalam mengembangkan sektor keuangan syriah ini. Masyarakat perlu memahami bahwa keuangan syariah tidak sekadar soal halal dan haram, tetapi tentang bagaimana sistem keuangan dapat dikelola dengan lebih etis dan berdampak sosial.

Langkah konkret untuk mengatasi hambatan dari pengembangan sistem keuangan syariah tersebut terus dilakukan, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi digital. 

Layanan digital dalam sistem keuangan syariah, seperti mobile banking, e-wallet berbasis syariah, dan platform pembiayaan mikro telah menjadi jembatan penting dalam menjangkau masyarakat luas, termasuk mereka yang tinggal di wilayah-wilayah terpencil.

Digitalisasi memungkinkan layanan keuangan, termasuk keuangan syariah, hadir dalam genggaman, sekaligus menyederhanakan proses yang sebelumnya rumit atau membutuhkan tatap muka langsung.

Ini menjadi revolusi diam-diam yang membuka peluang besar bagi perluasan inklusi keuangan.

Hanya saja, digitalisasi semata tidak cukup. Harus ada sinergi dan kolaborasi antara lembaga keuangan syariah dengan berbagai pemangku kepentingan agar tujuan inklusi benar-benar tercapai. 

Salah satu bentuk kolaborasi yang menunjukkan arah baru dalam pengembangan layanan keuangan syariah sudah semakin banyak dilakukan. 

Kolaborasi itu, salah satunya kerja sama antara PT Asuransi Takaful Keluarga dengan KB Bank Syariah. Kerja sama ini diumumkan pada 16 Juli 2025 di Jakarta, dan menjadi momen penting dalam perjalanan sistem keuangan syariah Indonesia.

Melalui kolaborasi tersebut, nasabah KB Bank Syariah dapat mengakses produk-produk perlindungan jiwa dari Takaful Keluarga yang dirancang sesuai prinsip tolong-menolong dan keadilan dalam Islam.

Ini mencakup perlindungan jiwa dan pendidikan, yang tidak hanya memberikan rasa aman secara finansial, tetapi juga memperkuat ketahanan keluarga secara spiritual dan sosial. 

Dalam ekosistem keuangan syariah, perlindungan tidak dilihat semata-mata sebagai mekanisme finansial, melainkan bagian dari tanggung jawab kolektif untuk saling menjaga.

Direktur Utama Takaful Keluarga Yurivanno Gani menyatakan bahwa kerja sama ini bukan sekadar integrasi layanan, tetapi perwujudan nilai ukhuwah atau persaudaraan dalam memperkuat sistem keuangan syariah di Indonesia.

Lembaga keuangan itu menekankan pentingnya membangun sistem perlindungan yang kuat tidak hanya dari sisi struktur, tetapi juga nilai-nilai. Ini penting untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan tidak kehilangan roh sosial dan etikanya.

Senada dengan itu, Group Head Business KB Bank Syariah Teguh Suryadi menyampaikan harapannya agar kolaborasi ini menjadi langkah awal menuju sistem keuangan syariah yang lebih humanis. 

Diharapkan sinergi ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendampingi dan melindungi nasabah, tidak hanya dalam kondisi normal, tetapi juga saat mereka menghadapi masa-masa sulit.

Kerja sama ini mencerminkan pergeseran paradigma dalam dunia keuangan syariah Indonesia.

Dari sekadar menjadi alternatif konvensional, kini keuangan syariah tampil sebagai sistem yang berupaya menjawab kebutuhan masyarakat secara holistik. Pendekatannya tidak hanya rasional, tetapi juga emosional dan spiritual.

Dalam konteks ini, kolaborasi antara lembaga keuangan syariah menjadi penting sebagai upaya bersama untuk memperluas cakupan layanan dan memperdalam dampak sosialnya.

Dengan semakin banyaknya inisiatif serupa, harapan untuk menjadikan keuangan syariah sebagai pilar utama inklusi keuangan di Indonesia kian nyata.

Kondisi ini sejalan dengan upaya pemerintah dan OJK dalam mendorong literasi dan edukasi keuangan syariah secara masif.

Edukasi yang tepat, didukung oleh inovasi digital dan kolaborasi lintas lembaga, menjadi fondasi untuk mewujudkan sistem keuangan yang tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga berdampak sosial luas.

Pada akhirnya, keuangan syariah bukanlah tentang pilihan yang sempit, tetapi tentang visi besar membangun masyarakat yang lebih adil dan inklusif.

Jika dikelola dengan sungguh-sungguh, sistem ini mampu menjadi kekuatan baru dalam pembangunan ekonomi nasional yang berpihak kepada semua, terutama mereka yang selama ini terpinggirkan dari layanan keuangan formal.

Karena itu, menjadikan keuangan syariah sebagai sarana pemberdayaan bukan lagi sekadar idealisme, melainkan kebutuhan nyata untuk masa depan yang lebih setara. (*)

Tags : keuangan syariah, inklusi keuangan, syariah, ojk, pusat keuangan syariah kelas dunia,