News   2025/07/16 12:6 WIB

Riau Ingin 'Daerah Istimewa' karena Memiliki Jejak Wilayah Kerajaan-Kerajaan yang Langsung Diproses Kemendagri

Riau Ingin 'Daerah Istimewa' karena Memiliki Jejak Wilayah Kerajaan-Kerajaan yang Langsung Diproses Kemendagri

PEKANBARU - Riau diusulkan menjadi daerah istimewa dan di dukung oleh berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), dan Pemerintah Provinsi Riau.

"Riau Memiliki jejak wilayah kerajaan-kerajaan yang tersebar diberbagai daerah."

"Usulan ini didasari oleh sejarah panjang Riau, keberadaan kerajaan-kerajaan di wilayahnya, serta peran pentingnya dalam sejarah Nusantara dan penyebaran bahasa Melayu," kata Datuk H Raja Marjohan Yusuf, Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR) yang dihubungi melalui Whats App (WA) nya, Selasa (16/7). 

Ia pun menjelaskan secara singkat kelanjutan usulan daerah istimewa ini.

"Setau saya terus bergerak dan masih berproses, ini tentu memerlukan waktu,  tapi yang penting apa yang sudah dicanangkan, tetap akan kita perjuangkan bersama," imbuhnya sambil menyarankan untuk menghubungi Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Taufik Ikram Jamil.

Sementara Datuk Taufik Ikram Jamil dihubungi tidak menjawab.

Tetapi pihak Kemendagri mengungkapkan ada 6 wilayah yang diusulkan jadi daerah istimewa.

“Ya, yang ngusulkan ada yang dari masyarakat, tokoh dan lembaga, saya nggak tahu persis yang mengusulkan, apakah masyarakat, apakah pemerintah, saya nggak tahu. Karena datanya ada di kantor gitu,” kata Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri), Akmal Malik yang dihubungi, Senin (14/7).

Akmal Malik mengungkap bahwa terdapat enam provinsi yang daerahnya diusulkan untuk memperoleh status sebagai daerah istimewa.

Akmal menjelaskan bahwa usulan tersebut bisa berasal dari berbagai pihak, baik masyarakat, lembaga maupun pemerintah daerah.

Saat ini, tercatat ada 42 usulan pembentukan provinsi dan enam usulan status daerah istimewa.

Enam daerah yang dimaksud tersebar di Sumatera Barat, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, serta dua wilayah di Sulawesi Tengah. Namun, Akmal belum memberikan penjelasan rinci mengenai kabupaten atau kota yang terlibat dalam usulan tersebut.

Ia menekankan bahwa siapa pun dapat mengajukan usulan daerah istimewa, sementara dirinya belum bisa mengakses data secara rinci karena sedang berada di luar kota.

“Siapa saja boleh mengusulkan, kami hanya menampung, tapi karena datanya nggak ada di saya, saya bilang, lagi saya cek nih nanti saya kabarin siapa yang ngusulkan,” ujar Akmal.

“Saya belum bisa mengatakan itu karena datanya masih di kantor saya, saya lagi di Balikpapan. Bukan di saya datanya sekarang, bisa jadi kebanyakan dari masyarakat (usulannya),” tambahnya.

Akmal menambahkan bahwa Kemendagri terbuka terhadap usulan dari publik, dan ia juga menanggapi kabar mengenai pengusulan Solo sebagai daerah istimewa.

“Itu daerah, daerah. Daerah di Sumbar. Cuma siapa yang mengusulkan saya belum tahu nih,” ujar Akmal.

“(Terkait Riau) Bisa jadi masyarakat dan lembaga yang mengusulkan, kan nggak ada larangan. Saya belum tahu nih datanya, saya cari dulu ya,” imbuhnya. (*)

Tags : daerah istimewa, riau ingin daerah istimewa, riau memiliki jejak wilayah kerajaan, daerah istimewa diproses kemendagri, News,