News   2024/10/18 11:20 WIB

Riau Raih Kategori Baik Bersama 10 Provinsi Lain Soal Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024

Riau Raih Kategori Baik Bersama 10 Provinsi Lain Soal Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024
Gede Narayana Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat ketika merilis Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024 di Jakarta pada Kamis (17/10/2024). Foto: Istimewa

JAKARTA - Komisi Informasi (KI) Pusat resmi meluncurkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2024 pada Kamis (17/10/24) di Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Komisioner KI Pusat, Gede Narayana mengungkapkan, dari hasil evaluasi, terdapat 11 provinsi yang berhasil meraih kategori baik, termasuk Riau.

Kemudian, 21 provinsi berada di kategori sedang dan dua provinsi tergolong dalam kategori buruk.

“Sebanyak 11 provinsi masuk kategori baik, 21 sedang, dan dua provinsi kategori buruk. Ini bukan kontestasi, tapi pengukuran berdasarkan kategori indeks,” ujar Gede Narayana dilansir mcr.

Provinsi yang meraih kategori baik antara lain Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jabar, Jatim, Kabar, Kasel, Katim, NTB, Sulteng, Sumut dan Riau. Sementara itu, Maluku dan Papua Barat masuk dalam kategori buruk.

Provinsi dengan kategori sedang mencakup Bangka Belitung, Banten, Bali, Bengkulu, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jateng, Kaltara, Kalteng, Kepri, Lampung, Maluku Utara, NTT, Papua, Sulbar, Sultara, Sulsel, Sumbar dan Sumsel.

Gede Narayana menjelaskan, IKIP mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2021, nilai IKIP tercatat sebesar 71,37, kemudian naik menjadi 74,43 pada 2022, 75,40 pada 2023, dan pada tahun 2024 mencapai angka 75,65.

"Nilai IKIP tahun ini 75,65, kami peroleh berdasarkan data nyata dari Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan unsur pentahelix. Indeks ini tidak seperti Adipura, tetapi melihat keterbukaan informasi publik di berbagai daerah," jelas Gede.

Ia menambahkan, indeks ini dikategorikan berdasarkan nilai: 0-30 sangat buruk, 31-50 buruk, 60-79 sedang, 80-89 baik, dan 90-100 sangat baik.

Sementara itu, Sekretaris KI Pusat, Nunik Purwanti menyatakan, peluncuran IKIP 2024 bertujuan untuk menyediakan data keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Data ini akan memberikan rekomendasi terkait arah kebijakan nasional dan membantu badan publik dalam mendorong keterbukaan informasi di tingkat pusat dan daerah.

"IKIP 2024 diharapkan memberikan masukan kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan di daerah maupun nasional," jelas Nunik Purwanti.

Selain itu, Nunik menekankan, IKIP juga akan menjadi alat bagi pemerintah Indonesia untuk menyampaikan capaian keterbukaan informasi publik di forum internasional.

"Kami juga akan menyediakan bahan tentang upaya dan capaian KI publik untuk disampaikan oleh pemerintah RI dalam forum internasional," tutupnya. (*)

Tags : indeks keterbukaan informasi publik, ikip, riau raih kategori baik dari komisi informasi, ikip 2024, News,