PEKANBARU - Sekitar 3 ribu orang menggelar unjuk rasa Kantor DPRD Rokan Hulu, Senin siang (10/11/2025) siang tadi.
Massa mengklaim sebagai pekerja perkebunan kelapa sawit PT Torganda yang lahannya disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
Massa menuntut kejelasan status kerja mereka, setelah sebagian kebun perusahaan disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan rumornya akan dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (APN).
Para pekerja resah karena belum ada kejelasan apakah mereka akan tetap dipekerjakan oleh Agrinas, dan jika iya, apakah masa kerja mereka akan dihitung dari awal atau dilanjutkan.
“Kami resah. Di satu sisi kami tidak bisa panen,” ujar perwakilan massa, Jackson Sinaga, saat hearing bersama DPRD Rohul.
Setelah berorasi, pimpinan DPRD Rokan Hulu M. Aidi lantas menggelar pertemuan (hearing) didampingi sejumlah anggota dewan lainnya. Hadir juga perwakilan manajemen PT Torganda dalam hearing tersebut.
Manajer SDM PT Torganda, Widi, menyampaikan tuntutan utama, yakni mendesak pembatalan pernyataan sepihak PT Agrinas yang menyebut kebun telah diambil alih, karena menyebabkan pekerja tidak bisa bekerja selama sepekan.
Selain itu, massa juga meminta kejelasan status tenaga kerja PT. Torganda agar tidak terjadi pengabaian tanggung jawab terhadap nasib karyawan.
“Kondisi saat ini membuat karyawan terpecah belah. Ini rawan terhadap ketertiban sosial masyarakat,” tegas Widi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Rohul, M Aidi, berjanji akan menyurati pemerintah pusat agar ada kepastian hukum dan perlindungan bagi ribuan pekerja.
“Kami akan kawal agar nasib para pekerja tidak terabaikan,” ujar Aidi. (*)
Tags : Karyawan PT Torganda, Unjuk rasa, DPRD rokan hulu, Ribuan Pekerja PT Torganda Turun Kejalan, Pekerja PT Torganda Tuntut Klaim Alih Kelola Kebun Sawit oleh PT Agrinas Palma Nusantara,