Dumai   2021/10/13 11:28 WIB

Ribuan Warga dan Tempat Usaha Melanggar Prokes, Sanksinya Mulai 'Teguran Tertulis Hingga Sosial'

Ribuan Warga dan Tempat Usaha Melanggar Prokes, Sanksinya Mulai 'Teguran Tertulis Hingga Sosial'

DUMAI - Ada 1.358 orang dan 15 tempat usaha pelanggar protokol kesehatan Covid-19 selama masa pandemi.

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Satpol PP Dumai bersama tim gabungan telah melakukan penindakan. Sanksinya mulai dari teguran tertulis bagi pelaku usaha dan sanksi sosial bagi perorangan. "Operasi yustisi Covid-19 dilaksanakan untuk menegakkan Peraturan Walikota Dumai Nomor 65 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 19," kata Kepala Satpol PP Kota Dumai Yuda Pratama, Selasa (12/10).

Yuda mengatakan, operasi yustisi Covid-19 dilaksanakan untuk menegakkan Peraturan Walikota. Data 26 Juli hingga 1 Oktober 2021, jumlah pelanggar Prokes yang terjaring dalam operasi yustisi sebanyak 1.358 orang. Semuanya dikenakan sanksi sosial akibat tidak menggunakan masker.

Sedangkan bagi pelaku usaha yang melanggar Prokes kategori ringan sebanyak 15 tempat usaha dan sudah diberi teguran tertulis. Yuda berharap semua pihak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 ketat, seperti menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, dan tidak berkerumun. Personel yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Dumai, BPBD, Kesbangpol, dan Dinas Kesehatan Kota Dumai.

Sebelumnya, 4 warga Dumai Positif Covid-19 yang kesemuanya jalani Isolasi Mandiri, kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Dumai dr Syaiful. Dia menyatakan di Dumai terjadi penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 4 Kasus dan semuanya menjalani isolasi mandiri. "Update Covid-19 hingga hari Senin 11 Oktober 2021 kemarin terjadi penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 4 Kasus dan semuanya menjalani isolasi mandiri," kata Syaiful.

Pada hari yang sama diketahui ada 4 pasien ‎yang dinyatakan sembuh, dan 30 orang masih dalam perawatan. Secara akumlasi total kasus Covid-19 yang tercatat di Kota Dumai, hingga Senin telah menembus angka 10.329 kasus, terdiri dari 30 orang dalam perawatan, 10.046 dinyatakan sembuh dan 253 orang meninggal dunia.

Syaiful menjelaskan bahwa perkembangan Covid-19 di Kota Dumai sudah berkurang, namun penambahan kasus setiap harinya masih terjadi. Ia mengingatkan bahwa masih ada penyebaran Covid-19 di Kota Dumai. Untuk itu masyarakat harus tetap menerapkan prokes yaitu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, serta tidak berkerumun. "Kita berharap Protokol kesehatan tetap di ketatkan, untuk mencegah penularan Covid-19," pesan Syaiful.

Menurutnya, keberhasilan pemerintah menekan penyebaran Covid-19 dan menghentikan jumlah kematian akibat penyakit Covid-19 ini ada di tangan semua pihak. "Semua harus bergotong royong dan aktif dalam melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya. (rp.ind/*)

Tags : Ribuan Warga dan Tempat Usaha Melanggar Prokes, Dumai, Sanksi Pelanggar Prokes, Teguran Tertulis Hingga Sanksi Sosial,