PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Rumah Sakit (RS) Cahaya di Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini meraih akreditasi dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) tapi tersandung pembayaran upah pekerja.
Terkait mendapatkan hasil paripurna Survei Akreditasi Rumah Sakit yang dilaksanakan oleh LARS DHP ini Direktur Rumah Sakit Cahaya dr Yugfira MM berharap, dengan survei akreditasi ini membuat ada perubahan perilaku dan mindset terhadap cara kerja dan pelayanan terhadap pasien sehingga pasien merasa puas.
''Alhamdulillah kami mendapat hasil paripurna yang merupakan hasil tertinggi, tetapi prestasi ini jangan membuat berpuas diri, tetapi selalu menjaga dan meningkatkan pelayanan,'' ujar Yugfira.
Owner RS Cahaya dr H Suratmin MKed (Ped), SpA juga mengucapkan sangat bersyukur mendapat nilai paripurna.
"Terima kasih kepada semua karyawan dan saya mengingatkan kepada semua karyawan agar benar-benar menjaga hasil yang telah diperoleh, beri pelayanan terbaik dan jangan puas dengan selembar sertifikat,'' kata Suratmin.
RS Cahaya memiliki 12 dokter speaialis dan 5 dokter umum yang siap memberikan pelayanan terbaik dan saat ini akan mendapat pelayanan baik ruangan, fasilitas dan kamar operasi yang semakin canggih.
RS Cahaya yang direalisasikan pengoperasiannya pertengahan Januari 2023 lalu ini belakangan tersandung pembayaran upah pekerja.
Induk Organisasi Kepemudaan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyoroti adanya proyek pembangunan di RS Cahaya.
Proyek pembangunan berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan (Kontrak) dengan Nomor: 002/KTRK/PRSC/VI/2021, pertanggal 21Juni 2021 itu justru diduga kuat menimbulkan permasalahan baru, yakni terkait pembayaran upah.
Sebelumnya, Iskandar SE sebagai penanggung jawab pekerjaan, meminta sekaligus mendesak agar segala bentuk hak-haknya dikeluarkan oleh pihak RS Cahaya, dalam hal ini kepada drg Cahaya Purnama Sari M.Kes, selaku Komisaris PT Cahaya Mutiara Medika.
Menanggapi permasalahan ini, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, KNPI Provinsi Riau meminta kedua belah pihak untuk dapat lebih bijak dalam menyikapi terkait upah pekerja.
"Pihak RS Cahaya semestinya mengeluarkan segala bentuk hal-hal dari para pekerja," sebut Larshen Yunus, Ketua DPD KNPI Riau di Kompleks Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Selasa (13/6).
Pihaknya meminta keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, agar permasalahan yang dimaksud segera menemui solusi dan titik terang.
"Setelah kami melakukan pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket), kami berkesimpulan, agar kedua belah pihak dapat dipanggil untuk duduk bersama di Kantor Kejati Riau ataupun Kantor Mapolda Riau. Agar segala sesuatunya benar-benar terbuka dan transparan dihadapan publik," kata Larshen Yunus.
Dia berharap persoalan itu lebih baik dapat terselesaikan. "Keluarkan saja hak-hak para pekerja itu. Jangan ada dusta diantara kita," pesannya.
Proyek sudah berjalan baik, namun masih menimbulkan masalah, tetapi pihak RS Cahaya masih mengemukakan berbagai macam alasan, "yang ini sepertinya tidak masuk diakal," katanya. (*).
Tags : rumah sakit cahaya, rs cahaya, rohil, rs cahaya raih akreditasi, rs cahaya tersandung pembayaran upah, news daerah,