News Kota   2024/12/07 7:35 WIB

RT dan RW Kembali Keluhkan Insentif yang Nunggak 2 Bulan

RT dan RW Kembali Keluhkan Insentif yang Nunggak 2 Bulan

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta segera cairkan insentif Ketua RT dan RW. Sebab pencairan insentif sudah nunggak untuk Oktober dan November 2024.

"Penundaan intesentif RT-RW dinilai memengaruhi semangat kerja dan stabilitas pelayanan publik di tingkat akar rumput."

“Honor ini sangat penting untuk kami yang setiap hari menghadapi berbagai persoalan warga. Kami berharap insentif ini bisa cair setiap bulan tanpa penundaan. Dua bulan tertunda saja sudah cukup memberatkan,” kata Eko Wibowo, Ketua RT 01 RW 08 Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kamis (6/12).

Eko Wibowo yang juga menjabat Wakil Ketua Forum Komunikasi RT/RW Pekanbaru ini menyebut, meski jumlah insentif tidak terlalu besar, namun sangat berarti bagi para Ketua RT dan RW dalam menjalankan tugas mereka.

Ia menambahkan, banyak Ketua RT dan RW yang tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga insentif tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan utama mereka.

Ia pun meminta Pemko segera menyelesaikan pembayaran insentif yang tertunggak.

“Kami memohon Pemko Pekanbaru segera mencairkan insentif ini sebelum tutup tahun. Jangan sampai anggarannya dialihkan atau dicicil, karena ini akan semakin menyulitkan kami,” tegasnya.

Ia berharap Roni Rakhmat sebagai Pj Walikota Pekanbaru yang baru-baru ini dilantik, agar bisa mempercepat pencairan insentif ini.

Apalagi Pj Walikota Pekanbaru pernah mengatakan kegiatan keuangan Pemko tidak akan terganggu, meski ada sejumlah ruangan Pemko disegel KPK terkait kasus OTT yang mencuat belum lama ini. 

Menurut, insentif sebesar Rp600 ribu per bulan untuk Ketua RT dan Rp750 ribu per bulan untuk Ketua RW digunakan untuk menunjang kebutuhan operasional harian.

"Keterlambatan ini, jika terus terjadi, dikhawatirkan dapat mengurangi motivasi para Ketua RT dan RW dalam melayani masyarakat," sebutnya.

Keterlambatan pembayaran insentif disebut berpotensi mengganggu stabilitas pelayanan publik di tingkat akar rumput.

"Ketua RT dan RW memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintah dalam menyelesaikan masalah masyarakat."

“Kalau terus seperti ini, kinerja para Ketua RT dan RW bisa melemah. Padahal, kami adalah garda terdepan yang langsung bersinggungan dengan warga,” ujarnya.

Para Ketua RT dan RW berharap Pemko Pekanbaru menunjukkan komitmen dalam mendukung kinerja mereka dengan memberikan insentif secara tepat waktu. Hal ini juga dianggap sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat. (rp.sul/*)

Editor: Elfi Yandera

Tags : RT dan RW, Insentif, Keluhkan Insentif, Pemko Nunggak Insentif RT dan RW, Pekanbaru, Nunggak Insentif 2 Bulan, News Kota,