News Daerah   2024/09/04 10:39 WIB

RT-RW Dihimbau Netral, 'Tak Bisa Paksa dan Giring Warga Pilih Paslon Tertentu'

RT-RW Dihimbau Netral, 'Tak Bisa Paksa dan Giring Warga Pilih Paslon Tertentu'
Ilustrasi RT-RW netral

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa menegaskan, lembaga RT/RW harus menjaga netralitasnya dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

"RT/RW dihimbau harus netral dalam Pemilukada 2024."

"Banyak WhatsApp yang masuk ke saya terkait dengan forum RT/RW. Sekali lagi saya tegaskan, kelembagaan RT/RW itu netral," kataPj Walikota.

"Jika ada yang membawa nama lembaga untuk kepentingan politik, itu tidak dibenarkan," tegasnya.

"Jadi sudah beredarnya surat edaran dari Forum RT/RW di Kota Pekanbaru yang diduga mengajak silaturahmi dengan salah satu pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat."

Surat edaran tersebut mengatasnamakan forum komunikasi RT/RW salah satu kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.

Menanggapi hal ini, Pj Walikota Risnandar Mahiwa menegaskan, lembaga RT/RW harus menjaga netralitasnya dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Ia juga mengingatkan setiap individu RT/RW memiliki hak politik, namun lembaga tersebut harus tetap fokus pada tugas pelayanan kepada masyarakat.

Risnandar juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada RT/RW yang mencoba menekan atau memaksa warga untuk mendukung salah satu Paslon.

"Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat, apabila ada RT/RW yang menekan, segera laporkan," tegasnya.

"Jika ada masalah terkait rekomendasi, permintaan pelayanan, dan lain sebagainya yang disertai tekanan, langsung saja lapor kepada lurah atau pelayanan terkait," tambahnya.

Risnandar juga berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dan mengingatkan kembali seluruh RT/RW melalui grup WhatsApp Pemko Pekanbaru untuk menjaga netralitas mereka.

"RT/RW itu lembaga pelayanan, bukan untuk politik praktis. Jika secara pribadi mereka ingin berpolitik, itu hak mereka sebagai warga negara, tetapi harus dilakukan di luar kapasitas mereka sebagai bagian dari lembaga RT/RW," jelas Risnandar.

Selain itu, Risnandar menyamakan posisi RT/RW dengan ASN yang juga memiliki hak politik, namun dibatasi dalam peran aktif di dunia politik.

ASN harus tetap fokus melayani masyarakat dan menjaga netralitas, sementara hak pilih tetap ada namun tanpa keterlibatan langsung dalam kampanye politik. (rp.elf/*)

Editor: Elfi Yandera

Tags : rukun tetangga, rukun warga, rt-rw netral, pilkada 2024, rt-rw dihimbau netral, rt-rw tak bisa paksa warga pilih paslon tertentu, News Daerah,