PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan penutupan sementara diberlakukan terhadap RTH Kaca Mayang, RTH Tunjuk Ajar, dan Taman Kota.
"Ruang Terbuka Hijau Kaca Mayang, Tunjuk Ajar dan Taman Kota ditutup."
"Sampai hari Minggu, RTH Kaca Mayang dan RTH Tunjuk Ajar kita tutup dulu," kata Markarius Anwar, Kamis (8/10).
Tak hanya menutup sejumlah ruang publik, Pemko Pekanbaru juga mengimbau masyarakat untuk sementara waktu menghentikan aktivitas olahraga di ruang terbuka.
Markarius meminta tempat-tempat olahraga terbuka juga ditutup sementara.
Menurutnya, aktivitas olahraga yang seharusnya bertujuan menjaga kesehatan justru dapat memberikan dampak buruk apabila dilakukan ketika kualitas udara sedang memburuk.
Penutupan RTH dan imbauan penghentian sementara aktivitas olahraga di ruang terbuka dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak buruk paparan udara tercemar bagi kesehatan masyarakat.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak paparan udara yang kurang sehat akibat kondisi kabut asap.
"Terutama, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bagi anak-anak dan masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi di luar ruangan," kata Reza, Rabu (16/9).
Sementara itu, Reza mengatakan penutupan RTH dan taman kota tersebut hanya bersifat sementara.
DLHK akan terus memantau perkembangan kualitas udara serta kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru.
"Penutupan ini bersifat sementara. Kami akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kabut asap. Jika kondisi udara sudah dinilai lebih aman, fasilitas RTH akan kembali dibuka untuk masyarakat," ujarnya.
Kualitas udara di Kota Pekanbaru berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) saat ini berada dalam kategori sangat tidak sehat, bahkan sempat mencapai level berbahaya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena masyarakat berisiko mengalami dampak kesehatan akibat paparan udara tercemar, terutama mereka yang banyak melakukan aktivitas di luar ruangan.
Pemko Pekanbaru pun meminta masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi paparan kabut asap, khususnya bagi anak-anak dan kelompok masyarakat yang rentan.
Penutupan sementara RTH dan taman kota menjadi salah satu langkah Pemko Pekanbaru dalam mengantisipasi dampak kabut asap Karhutla.
Pembukaan kembali fasilitas tersebut akan menyesuaikan dengan perkembangan kualitas udara di Kota Pekanbaru. (rp.ind/*)
Tags : rth ditutup, ruang terbuka hijau, pekanbaru, rth ditutup karena kabut asap,