PEKANBARU - Jika putera Riau H. M. Rusli Zainal, SE, M.P (lahir 3 Desember 1957) adalah seorang politikus Indonesia, pernah menjabat Gubernur Riau dua periode yakni 2003—2008 dan 2008—2013, pada zaman sekarang ia lebih dikenal sebagai sosok sang visioner yang membangun pemerintahan 'bersih dan independen'.
Sebelumnya Rusli Zainal pernah menjabat sebagai Bupati Indragiri Hilir periode 1999—2003 yang cara bicaranya meledak-ledak penuh energi adalah ciri khas sosok Rusli Zainal putera daerah kelahiran Tembilahan, Inderagiri Hilir (Inhil), Riau ini.
Setelah 10 tahun memimpin Riau menyiratkan kesan kepribadian yang senyap dan penuh unggah-ungguh Melayu Riau, ledakan-ledakan dan belak-belakan membuat banyak orang "terbangun” dan menyakinkan semua orang bahwa ia betul-betul berbeda dari pemimpin sebelumnya maupun sesudahnya.
Apa benar tidak akan ada lagi pemimpin yang pernah ada seperti sosok sang visioner yang membangun pemerintahan bersih dan independen?
Dalam pidatonya masa memimpin Riau, Rusli Zainal berjanji untuk "membangun pemerintahan yang bersih dan independen, bebas dari inefisiensi juga bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.”
Selama dua priode dalam memerintah Riau, Semua Ia buktikan maka spontanitas perubahan khususnya dibidang pembangunan pun terjadi di berbagai kota menjadi semakin maju, ekonomi terdongkrak dengan kebijakan politik, membuka kembali keran kebebasan pers dan kebebasan berserikat, juga diijinkannya berbagai lapangan pekerjaan dan usaha tumbuh baru berkembang.
Semua kebijakan Gubernur Riau Rusli Zainal masa itu menunjukkan bahwa ia mendengar apa yang dituntut oleh masyarakat Riau.
Rusli Zainal membuat Riau yang ada di masa kepemimpinannya sebagai masa lalu dan membawanya ke masa depan yang demokratis.
Kekuatan kepemimpinannya menjadi kunci keberhasilan mengatasi permasalahan strategis di masyarakat. Terlebih masa itu tingkat jumlah kemiskinan yang membengkak, tetapi kemampuan kepemimpinannya, termasuk para kepala daerah masa itu benar-benar diuji dan diasah ketangguhannya.
Dalam salah satu isi pidatonya masa memimpin Riau adalah mengajak para kepala daerah untuk terus membangun inovasi dan memiliki karakter pemimpin visioner demi suksesnya program strategis pembangunan yang pada tujuannya adalah untuk menyejahterakan masyarakat.
21 Juli 2022, kebebasan bersyarat
Mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal menjalani masa tahanan selama 10 tahun, kini akan mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) pada 21 Juli 2022 mendatang.
Selama 10 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru suami dari anggota DPRD Provinsi Riau Septina Primawati ini menjalani status terpidana kasus korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII di Provinsi Riau, Ia terlihat sabar dan istiqomah menghadapinya.
Ia juga terlibat penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (BK UPHHKHT) di Pelalawan dan Siak atas pengesahan peraturan daerah Nomor 06 tahun 2010.
Dari dua perkara itu, Rusli Zainal dihukum selama 10 tahun, dan ditahan di Lapas Pekanbaru.
Dia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 Pasal 5 jo Pasal 12 e jo Pasal 65 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Iya, Insya Allah tanggal 21 Juli ini beliau bebas bersyarat," kata Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Koko Syawaluddin Sitorus membenarkan perihal rencana bebasnya mantan Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.
"RZ biasanya terpidana disapa, akan bebas dalam beberapa hari ini."
Diterangkannya, kepastian tanggal ini didapat berdasarkan hasil penghitungan masa hukuman dan setelah dicek kelengkapan berkas administrasi pembebasan bersyarat (PB) Rusli Zainal.
Tetapi Koko Syawaluddin Sitorus balik menerangkan, apabila dia melanggar, aturan saat menjelang kebebasannya itu bisa dicabut.
"Kalau dia melanggar aturan besok, atau malam ini, itu masih bisa dicabut," tegas Koko.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno mengungkapkan, masa penahanan RZ memang sudah tak lama lagi.
"Sebenarnya tidak lama lagi, karena dengan revisi dari PP 99 kemarin itu, memang ada beberapa syarat yang tidak dipersyaratkan lagi. Kedua, beliau juga sudah membayar denda. Sehingga ya dikurangi remisi-remisi, sudah waktunya juga," kata Sapto.
"Makanya kan kita sudah usulkan ke Jakarta, dan kita lagi nunggu otorisasi SK PB sekarang ini. Kalau memang sampai, ya segera. Kita juga tidak bisa nahan-nahan," sebutnya.
RZ, kata Sapto, dimungkinkan bebas jika pada Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022 mendatang, yang bersangkutan mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan.
"Kalau otorisasi SK tidak turun, ya nunggu remisi Agustus."
"Berarti nanti dikurangi lagi, bisa saja langsung bebas itu nanti. Ini otorisasi PB. Kalau otorisasi PB turun, ya kita bebaskan, karena itu perintah Dirjen (Pemasyarakatan)," sambungnya.
Mengingat yang pernah disampaikan H Darmawi Wardhana Bin Zalik Aris, Ketua Umum Lembaga Melayu Riau (LMR) Pusat Jakarta ini menilai, sebagai kepala daerah (mantan Gubernur Riau Rusli Zainal) waktu itu punya tugas utama bertanggung jawab terhadap janji kampanye nya di Pilkada.
"Memang kepala daerah ini (Rusli Zainal) berani dan mampu maju ke Pilkada (pemilihan Gubernur Riau) waktu itu tentunya punya visi misi tekad untuk menyejahterakan rakyat dan pembangunan,” kata dia.
Menurutnya, terdapat beberapa karakter yang dimiliki oleh pemimpin visioner ini.
Dirinya memiliki wawasan jauh kedepan.
"Seorang pemimpin harus terus-menerus mengembangkan kapasitas pengetahuannya serta pemahaman mengenai teknologi informasi, isu-isu strategis, dan kecenderungan yang kemungkinan terjadi dimasa mendatang baik dalam lingkup lokal, regional, maupun global."
"Rusli Zainal tergolong berani mengambil risiko. Artinya, seorang pemimpin seperti ini memang harus berani mengambil risiko untuk kemaslahatan dan kepentingan masyarakat dan daerah," sebutnya.
Pemimpin visioner seperti RZ mau mendengar dan membangun relasi dengan berbagai pihak.
“Saya rasa ini penting sekali waktu itu (masa kepemimpinan RZ). Tidak boleh alergi terhadap satu atau sekelompok orang tetapi harus membangun komunikasi dengan berbagai pihak,” terang Darmawi.
RZ, pemimpin visioner yang berpikir sistematis dan selalu mengatakan 'mengapa tidak' untuk ide-ide yang baru.
"Itu lah sebabnya, membangun visi misi yang baru dan membangun ide inovasi sekecil apapun dalam upaya untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dia lakukan," katanya.
Tetapi, pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan masa itu, RZ selalu melibatkan berbagai stakeholders.
"Ia seorang pemimpin visioner yang selalu menghargai setiap peran dalam organisasi. Selalu bertanggung jawab dan memiliki kepekaan yang tinggi pun menjadi karakter yang sejatinya dimiliki RZ ini," urainya mengenang.
Ia (Rusli Zainal) memang dikenal ditengah masyarakat Riau yang juga memiliki sifat kepekaan tinggi terhadap lingkungannya. “Pemimpin yang selalu turun ke bawah untuk melihat secara langsung dan mengobservasi apa yang terjadi di masyarakat,” terang Darmawi.
Jadi Darmawi kembali menyimpulkan bahwa apa yang pernah dilakukan Rusli Zainal suatu motivasi dan role model bagi kepala daerah lain, dengan positive thinking, tentunya bentuk inovasi pemimpin yang bisa mencari jalan keluar membawa daerah tidak terpuruk atau bahkan lebih baik ekonominya. (*)
Tags : Rusli Zainal Sang Visioner, Rusli Zainal Mantan Gubri, Rusli Zainal akan Bebas Bersyarat, Rusli Zainal Mantan Gubri yang Visioner, News,