News   2025/12/26 17:29 WIB

Saat Digeledah KPK Rumah Kediaman Plt Gubri SF Hariyanto, 'Lari Terbirit-birit Menghilangkan Jejak'

Saat Digeledah KPK Rumah Kediaman Plt Gubri SF Hariyanto, 'Lari Terbirit-birit Menghilangkan Jejak'
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan kediaman pribadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, langsung menyedot perhatian publik.

"Saat digeledah rumah kediaman, SF Hariyanto lari menghilangkan jejak."

“Penggeledahan dilakukan untuk mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” ujar pihak KPK dalam pernyataan singkat sebelumnya.

Pasca penggeledahan tersebut, kabar temuan uang asing bernilai fantastis hingga Rp3,4 miliar ramai beredar dan memicu gelombang spekulasi di tengah masyarakat.

Penggeledahan yang dilakukan pada Senin 15 Desember 2025, merupakan bagian dari penyidikan KPK terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Sejumlah sumber menyebutkan, penyidik KPK diduga mengamankan uang tunai dalam mata uang asing, yang terdiri dari sekitar USD 136 ribu dan SGD 87 ribu, dengan nilai konversi mencapai miliaran rupiah.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah maupun jenis mata uang yang diamankan.

Juru Bicara KPK hanya membenarkan adanya penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi SF Hariyanto sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.

Sementara itu, SF Hariyanto menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan menegaskan sikap kooperatif terhadap penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Ia menyebut akan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Beredarnya kabar temuan uang asing bernilai miliaran rupiah ini kian menguatkan sorotan publik terhadap integritas pejabat daerah di Riau.

Sejumlah pengamat menilai, kasus ini berpotensi menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

Namun demikian, masyarakat diimbau untuk tetap menunggu pernyataan resmi KPK agar tidak terjebak pada informasi yang belum terverifikasi.

Hingga kini, status hukum SF Hariyanto serta nilai final barang bukti yang diamankan masih belum diumumkan secara terbuka oleh KPK

Usai penggeledahan di kediaman dinas Jalan Sisingamangaraja dan rumah pribadi Jalan Ronggo Warsito Kota Pekanbaru, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto dikabarkan akan diperiksa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Isu tersebut diperkuat dengan ketidakhadiran SF Hariyanto pada rapat paripurna DPRD Riau di hari yang sama, Senin (15/12/2025).

Tak hanya itu, SF Hariyanto juga tak tampak hadir di beberapa agenda Pemprov Riau di Kantor Gubernur pasca penggeledahan tersebut. Hal ini pun menjadi tanda tanya di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kadiskominfotik Riau, Teza Darsa menyebutkan, Plt Gubri SF Hariyanto masih menghadari kegiatan meskipun tidak berada di Provinsi Riau.

"Hari ini pak Plt menghadiri rapat pembahasan teknis relokasi pemukiman TNTN di Kejagung RI," kata Teza, Rabu (17/12/2025).

Sementara itu, Pengamat Sosial dan Politik Riau, Saiman Pakpahan meminta masyarakat untuk menunggu keterangan resmi dari KPK soal penggeledahan itu. Sehingga tidak muncul dugaan liar atas penggeledahan itu.

"Kita menunggu resmi dari apa yang sudah dilakukan teman-teman di KPK sehingga tidak terjadi turbulensi tidak terjadi dugaan-dugaan liat terhadap apa yang sedang terjadi di rumah dinas Plt Gubernur," tuturnya.

Dikatakan Saiman, pemeriksaan oleh KPK dapat menyasar pada seluruh pihak yang mengelola uang negara. Lembaga penegakan hukum juga dinilai merupakan mitra pemerintah daerah dalam penguatan negara.

"Saya kira bukan hanya di Pemprov Riau, tapi pada seluruh mereka organisasi yang mengelola dana-dana negara, karena dana atau keuangan negara itu memang harus dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto mendukung langkah KPK RI di Provinsi Riau, sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan good and clean governance.

“Kami mewakili Pemerintah Provinsi Riau tentu menghormati langkah KPK. Begitu juga terkait informasi pemeriksaan tadi pagi. Bersikap mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua,” papar Plt Gubri.

Terkait informasi Jubir KPK soal diamankannya sejumlah uang dan dokumen di kediaman Plt Gubri, SF Hariyanto mengatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Dirinya menegaskan, hal itu sama sekali tidak ada berhubungan dengan kasus dugaan pemerasaan yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan tersangka lainnya.

“Ya seperti kata pak Jubri KPK nanti akan dilakukan konfirmasi atas temuan-temuan kepada pihak-pihak terkait. Insyaalllah kita bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak berbuat kenapa kita harus alergi diawasi KPK,” tukas Mantan Inspektur Investigasi Kementerian PUPR itu. (*)

Tags : pelaksana tugas, plt, plt gubernur riau, sf hariyanto, plt gubri menghindar dari kpk, komisi pemberantasan korupsi, rumah kediaman plt gubri digeledah, plt gubri menghilangkan jejak dari kpk, News,