PEKANBARU, RIAUPAGI.com - Pihak Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Pekanbaru saat ini sedang melakukan proses pelelangan untuk pengelolaan angkutan sampah, tetapi pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengingatkan LPSE harus jeli melakukan lelang.
"LPSE harus jeli saat melakukan lelang dengan pihak ke tiga."
"Masalah pengelolaan sampah yang kembali dikelola oleh pihak ketiga, kita ingatkan LPSE selaku pihak pengadaan lelang untuk benar-benar melihat armadanya dulu. Harus jelih, berapa armada yang dimiliki pihak ketiga itu," kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono, Selasa (8/11).
Ia minta LPSE lebih teliti dalam proses pelelangan untuk pengelolaan angkutan sampah ini.
Hal ini seiring Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah memutuskan pengelolaan sampah pada tahun 2023 kembali menggunakan pihak ketiga.
Sigit menegaskan, LPSE harus jeli dalam melakukan verifikasi proses lelang pengelolaan angkutan sampah yang akan dimulai pada tanggal 20 November 2022 mendatang.
Menurutnya, kerjasama antara Pemko Pekanbaru dengan pihak ketiga pada tahun-tahun sebelumnya masih terdapat kekurangan. Salah satunya jumlah armada pihak ketiga yang tidak sesuai dengan kontrak kerja.
"Jangan seperti kejadian yang kemarin, jumlah armada dengan sampah tidak sesuai. Ketika kami turun ke lapangan itu, kita lihat sendiri armadanya hanya beberapa, itu pun tidak layak untuk berjalan," ucapnya.
"Kita minta harus ada becak motor (bentor) yang masuk-masuk ke dalam gang, lalu harus ada mobil pick up dan juga dump truknya," tegasnya.
Politisi Demokrat ini pun mewanti-mewanti perusahaan yang memenangkan lelang nantinya harus memperhatikan armada pengangkutan sampah.
Selain dump truk, angkutan seperti becak motor dan mobil pick up merupakan unit armada yang sangat penting petugas kebersihan supaya bisa memasuki pemukiman masyarakat yang pada penduduk dan tidak mungkin dijangkau oleh mobil besar.
"Kuncinya ada di LPSE, harus benar-benar kroscek. Siapapun nanti pemenang lelangnya, kita tidak ada permasalahkan. Intinya, kesiapan armada seperti mobil dan bentor dari perusahaan itu harus harus diutamakan dan benar-benar disiapkan," tegasnya.
"Kita sudah beberapa tahun ini memakai pihak ketiga tapi sampah masih saja menumpuk, ini harus menjadi pelajaran kedepannya," kata Sigit.
Sigit Yuwono juga mengungkapkan rasa kecewanya dengan keputusan Pemko Pekanbaru dengan melakukan lelang kembali soal pengelolaan sampah ke pihak ketiga.
Ia kecewa karena Pemko Pekanbaru tidak menerapkan swakelola melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sigit menilai pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak mampu merampungkan sistem tersebut.
"Kecewa lah. Karena selama ini lelang pihak ketiga, kenapa kita enggak coba pakai BLUD? Eh tahu-tahu mereka (DLHK Kota Pekanbaru) tidak sanggup," kata Sigit.
Bukan tidak mendukung swastanisasi, hanya saja banyak yang tidak jelas pengelolaan sampah sejak dikelola pihak ketiga. Mulai dari capaian retribusinya, hingga pengelolaan sampah sendiri oleh pihak ketiga saat ini.
"Karena, maaf saja, di pihak ketigakan retribusinya tidak pernah tercapai. Sementara retribusinya masyarakat terus membayar," kesal anggota Komisi I DPRD itu.
Sejauh ini capaian retribusi pihak swasta yang diketahui mantan Komisi IV itu, jauh dari yang ditargetkan. Bahkan tidak sampai seperempat dari target capaian. Artinya dalam retribusi itu ada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru.
"Ini target 80 miliar rupiah, yang dapat hanya 5 miliar sampai 6 miliar rupiah. Jadi ada kebocoran, sementara masyarakat membayar, kemana yang dibayarkan ini," kata Sigit.
Kedepannya, sistem lelang pihak ketiga ini harus dibenahi. Sebelum diterapkan kembali mengelola sampah. Fokusnya ada dua permasalahan yang harus dibenahi yakni soal retribusi dan kelola sampahnya.
"Harus satu-satu dibenahi. Apa masalah sampahnya dulu, apa retribusinya dulu. Ya kalau bisa keduanya mengapa tidak? Sekarang yang ngambil retribusinya kita gak tahu siapa yang ngambil," tanya Sigit heran.
Jika tidak dilakukan pembenahan, Sigit menyebut masyarakat akan dirugikan. Sebab retribusi terus dipungut, namun sampah tak kunjung selesai.
"Sampah tidak terangkat, uang retribusinya entah kemana, masyarakat dirugikan dua kali," tutupnya. (rp.sul/*)
Tags : Pengelolaan Sampah, Pekanbaru, Pengelolaan Sampah Swastanisasi Bikin Merugi, LPSE Harus Jeli Saat Lakukan Lelang ,