PEKANBARU – Tumpukan sampah kembali terlihat di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru, termasuk di Jalan HR Soebrantas, Jalan Purwodadi, dan Jalan Melati.
"Sampah kembali menumpuk Camat hingga DLHK jadi sasaran kemarahan."
"Saya minta camat dan lurah tidak saling lempar tanggung jawab dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terkait pengawasan sampah. Harus diselesaikan bersama, camat, lurah dan DLHK," kata Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho menanggapi sampah kembali menumpuk.
"Tidak ada lagi masing-masing mengelompokkan diri atas kejadian itu. Ini bukan soal kewenangan ini dan itu, ini bukan tanggung jawab satker ini-itu," tegas Agung Nugroho.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara DLHK, camat, dan lurah.
"Harus diselesaikan bersama, camat, lurah dan DLHK. Agar tidak ada lagi masing-masing mengelompokkan diri," paparnya.
Diduga, tumpukan sampah ini akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab atau pengelola angkutan mandiri yang masih beroperasi.
Menanggapi hal ini, Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan agar camat dan lurah tidak saling lempar tanggung jawab dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terkait pengawasan sampah.
Agung Nugroho menambahkan, Pemko Pekanbaru akan membagi kewenangan pengelolaan sampah kepada camat dan lurah sebagai pemilik wilayah.
Mereka juga diminta untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tumpukan sampah dan berkoordinasi dengan DLHK.
Sementara itu, Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyatakan bahwa pemerintah kota akan mengevaluasi kinerja Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang telah dibentuk di 83 kelurahan.
Evaluasi ini bertujuan untuk mencari solusi atas kendala di lapangan.
"Penertiban angkutan mandiri juga sangat menjadi perhatian sampai saat ini," ujarnya.
LPS dibentuk oleh Pemko Pekanbaru agar sampah dapat terkontrol dari asal hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Setiap angkutan sampah mandiri yang beroperasi harus mendapatkan izin dari RT/RW dan kelurahan setempat.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru telah menggelar hearing dengan DLHK Pekanbaru pada Senin 25 Mei 2025 lalu.
hearing untuk mengevaluasi penanganan sampah pasca dikelola Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) sejak 2 Juli 2025 yang lalu.
Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Rois SAg, Sekretaris Roni Amriel MH, serta anggota Komisi IV lainnya Ir Nofrizal, Zulfan Hafiz, Pangkat Purba, Faisal Islami, Zulfahmi MH, Hamdani, H Ervan, dan Sovia Septiana.
Menurut Ketua Komisi IV, umumnya penanganan sampah di Pekanbaru oleh LPS sudah berjalan dengan baik. Namun menurut Politisi PKS ini, ada beberapa catatan dan evaluasi yang menjadi masukan buat DLHK.
"Tadi itu kita lebih fokus membahas soal penanganan sampah oleh LPS. Kalau kita lihat memang sudah berjalan dengan baik, namun di lapangan ada beberapa yang harus dievaluasi dan pembenahan di titik-titik tertentu. Dan sosialisasi ke masyarakat juga harus diperkuat lagi," ungkap Rois.
Dalam Hearing, Komisi IV juga mempertanyakan realisasi kegiatan DLHK 2025 dan rencana kerja 2026. Namun karena DLHK tidak membawa data lengkap, pembahasan terkait soal realisasi kegiatan 2025, dan rencana kegiatan 2026, termasuk juga APBD Perubahan 2025 ini terpaksa dijadwalkan pada hearing yang akan datang.
"Sebenarnya Komisi IV awalnya ingin mendapatkan data soal realisasi kegiatan 2025, dan rencana kegiatan 2026, termasuk juga APBD Perubahan 2025. Tapi kita belum mendapatkan data lengkap, maka ini dipending. Akan dijadwalkan ulang agar lebih komprehensif, dengan menyiapkan data-data yang dibutuhkan," ujar Rois.
Plt Kepala DLHK Reza Aulia Putra menyebutkan, pihaknya menggelar rapat dengan Komisi IV bahas mengenai evaluasi sampah, plus beberapa kegiatan yang ada di DLHK. Namun kali ini, fokusnya kepada kinerja LPS .
"Sampai hari ini LPS sudah berjalan seperti biasanya. Tapi memang ada beberapa kendala yang ditemukan di lapangan. Dan tadi juga pihak Komisi IV memberikan beberapa saran terkait peningkatan kinerja LPS. Dimana diminta mencari cara nomenklatur mengenai bantuan ke LPS melalui APBD. Ini sudah kami pikirkan juga, dan kami akan koordinasi ke instansi vertikal seperti apa polanya," ujar Reza.
Lebih lanjut diterangkan, hingga akhir tahun, pengangkutan sampah masih menggunakan LPS dan DLHK. Apalagi semua LPS, sudah di bawah koordinasi DLHK. "Mereka (LPS) sudah berjalan semuanya, dan bulan Agustus ini akan coba memungut iuran ke masyarakat," paparnya. (rp.ind/*)
Editor: Indra Kurniawan
Tags : sampah, sampah menumpuk, pekanbaru, camat dan DLHK bertanggungjawab soal sampah,