PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Kota Pekanbaru kembali dihiasi dengan tumpukan sampah hampir di semua tepian jalan dan sekitar tempat pembuangan samentara (TPS) sampah.
"Sampah kembali menumpuk di tiap TPS dan jalan."
"Kami mulai terapkan penindakan pada warga yang membuang sampah sembarangan. Razia dilakukan bersama Satpol PP," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan [DLHK] Pekanbaru, Hendra Afriadi, Minggu (27/8).
Di TPS sampah Jalan Hang Tuah dekat lapangan sepakbola, sampah terlihat menumpuk pada pukul 08.00 WIB. Kondisi yang sama juga terlihat di Jalan Paus Ujung, dan di kawasan Air Hitam.
Kondisi sampah itu, membuat kotor pemandangan dan menyebabkan aroma tak sedap. Banyak warga mengeluhkan kondisi ini.
Bahkan, tumpukan sampah yang terjadi membuat Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun kesal. Pada akun Instagram resminya, Muflihun mengunggah video sedang berada di lokasi tumpukan sampah di Pekanbaru.
Setelah mengecek titik tumpukan sampah, pria yang akrab disapa Uun itu menginstruksikan jajaranya agar seluruh sampah diangkut.
Bahkan ia minta ada petugas khusus menjaga setiap TPS tidak resmi dan resmi.
Menyikapi kondisi ini, Gakkum DLHK dan Satpol PP Pekanbaru, mulai menerapkan tindak pidana ringan (Tipiring).
Pemerintah daerah setempat, mulai hari Jumat 25 Agustus 2023 kemarin telah melakukan penindakan. Bagi warga yang membuang sampah sembarangan dan bukan pada jadwal ditentukan bisa dijerat tipiring.
Tetapi Hendra mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala Satpol PP. Tim Gakkum DLHK dan tim Satpol PP akan turun menjaga TPS sampah ilegal mulai hari ini.
"Di zona satu, ada 20 hingga 30 TPS liar. Hal ini berdasarkan pemantauan beberapa hari terakhir," ungkapnya.
Ia menuturkan, TPS sampah resmi juga dijaga. Agar, warga tidak membuang sampah di luar jam buang. Karena, angkutan mandiri membuang sampah di luar jadwal. Sehingga, sampah terlihat berserakan pada siang hari.
"Sampah jangan dibuang dari pukul 05.00 hingga pukul 19.00 WIB," ucap Hendra.
Dijelaskannya, sebanyak 63 TPS sampah telah disediakan DLHK. TPS sampah legal ini disediakan di sembilan kecamatan, tersebar di Kota Pekanbaru. (rp.sul/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : sampah, sampah menumpuk di tps, pekanbaru, sampah menumpuk disemua tepian jalan ,