PEKANBARU - Menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Sosial (Kemensos) Nomor 150/3.2/BS.01.02/2021, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau berhenti memberikan santunan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
"Untuk tahun ini kita tidak lagi memberikan santunan karena tidak ada anggaran dari Pemerintah Pusat," kata Kadinsos Riau, Tengku Zul Effendi pada wartawan, Sabtu (6/3).
Dinas Sosial tingkat kabupaten dan kota diminta tidak lagi memberikan nama-nama ahli waris pasien meninggal dunia akibat Covid-19 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov). Walau begitu, Zul meminta masyarakat kurang mampu tidak perlu berkecil hati karena masih ada berbagai bantuan sosial lain yang akan diberikan pemerintah demi membantu meringankan beban hidup akibat pandemi Covid-19.
Mengenai daftar nama-nama keluarga atau ahli waris yang keluarganya meninggal dunia akibat Covid-19 yang sudah terlanjur diberikan kepada Pemprov akhir tahun 2020 lalu, Zul mengaku tidak bisa memastikan apakah masih bisa ditindak lanjuti. "Karena anggaran itu memang sudah tidak ada, kami tidak bisa memastikan. Belum dapat laporan, apakah (santunan) itu tetap bisa dipenuhi atau tidak," katanya. (*)
Tags : Dinas Sosial Riau, Santunan Sosial, Santunan Pasien Meninggal Covid-19 Dihentikan,