JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri. Hal ini dilakukan mencegah terjadinya importasi kasus, khususnya varian omicron, yang tengah menyebar secara global.
"Pemerintah meminta masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri karena dapat memperburuk kondisi kasus nasional bila terjadi importasi kasus," ujar Wiku dalam konferensi pers secara daring, Selasa (21/12).
Wiku mengatakan, jika terpaksa harus ke luar negeri karena alasan mendesak pun, warga harus menaati prosedur karantina sesuai aturan. Ia juga meminta agar pejabat eselon 1 ke atas maupun pihak yang mendapat diskresi dalam kewajiban karantina untuk menggunakan haknya secara bijak.
Wiku menyerukan agar penerima diskresi yang diatur dalam surat edaran Satgas menyikapinya dengan bijak demi menjaga kepercayaan. Mereka harus komitmen untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, walaupun tidak melakukan karantina terpusat atau tidak melakukan karantina.
"Perlu ditekankan diskresi yang diberikan bersifat selektif, individu, dengan kuota terbatas," katanya.
Wiku mengatakan, Pemerintah saat ini juga memantau kondisi kasus Covid-19 nasional untuk menjadi pertimbangan penyesuaian aturan kedatangan pelaku perjalanan internasional. Pemerintah bisa saja menambah daftar negara asal kedatangan yang patut diwaspadai untuk bisa masuk ke Indonesia.
"Dapat pula memperpanjang durasi karantina jika kondisi kasus semakin memburuk," kata Wiku.
Diduga sudah menyebar
Sementara itu, epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko, menduga varian omicron sudah menyebar di sejumlah wilayah, bukan hanya di Jakarta sebagaimana yang saat ini telah dikonfirmasi Kementerian Kesehatan. Hanya saja, kasus tersebut belum tercatat.
Miko menduga, salah satu provinsi yang menjadi penyebaran varian omicron adalah Bali. Sebab, wisatawan asing dari Australia banyak melancong ke Bali.
"Bayangkan, di Australia kasus meningkat jadi 4.000. Itu pasti karena omicron dan di Bali banyak masuk orang Australia, menurut saya omicron sudah ada di sana (Bali), tapi memang belum dilaporkan, tapi yakin (sudah ada)," kata Miko kepada Republika.co.id, Selasa (21/12).
Miko menilai, pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) yang diperlukan untuk mencari kasus varian omicron di seluruh Indonesia sangatlah lambat. Padahal, varian omicron akan sangat berbahaya bagi kota dan kabupaten yang cakupan vaksinasi Covid-19-nya masih rendah, terutama bagi lanjut usia.
“Kalau mau serius (menghadapi varian omicron), tidak boleh berlama-lama. Kalau (WGS) lama-lama, ya, artinya membiarkan penyebaran omicron," kata dia. (*)
Tags : karantina perjalanan luar negeri, perjalanan ke luar negeri, importasi kasus omicron, varian omicron, omicron, kebijakan karantina 14 hari, covid-19, kasus covid 19, virus corona, pandemi covid 19,