PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Sudah sekitar dua minggu minyak goreng bersubsidi merek Minyakita langka di pasaran, tetapi Satuan Tugas (Satgas) pangan belum menemukan pelanggaran.
"Satgas pangan belum menemukan pelanggaran dengan terjadinya kelangkaan Minyakita."
"Dari hasil monitoring Satgas Pangan Polda Riau dan berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi Riau, untuk distribusi minyak goreng curah. Sejauh ini masih aman dan belum ditemukan adanya pelanggaran," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo dalam siaran persnya, Senin (6/2/2023) kemarin.
Kalau pun ada, dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Rp14 ribu per liter, namun Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Riau yang berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), sudah turunkan tim melakukan penyelidikan.
Teguh Widodo menyebut, dalam penelurusan yang dilakukannya. Sejauh ini belum ada indikasi pelanggaran dalam pendistribusian Minyakita. Menurutnya, kelangkaan Minyakita ini terjadi lantaran tingginya masyarakat yang konsumsi minyak goreng tersebut.
"Khusus minyak goreng Minyakita dikarenakan banyaknya konsumen yg beralih dari minyak goreng premium ke Minyakita Sehingga permintaan tersebut lebih tinggi dari biasanya sehingga terjadi kekosongan. Namun untuk pasokan minyak tersebut dalam proses perjalanan," pungkasnya.
Untuk mengantisipasi Minyakita langka tim Satgas Pangan Polda Riau telah melakukan penelusuran terkait kelangkaan minyak goreng bersubsidi jenis Minyakita.
Teguh Widodo mengatakan bahwa ada beberapa hal yang telah dilakukan tim Satgas Pangan Polda Riau.
"Adapun beberapa upaya yang telah kita lakukan, pertama kita sudah melakukan monitoring jalur distribusi agar jangan terjadi hambatan," kata Teguh.
Selain itu, Satgas Pangan Polda Riau juga telah melakukan pengecekan ke distributor. Ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok Minyakita di tingkat distributor.
"Polda Riau juga telah memantau harga-harga melalui aplikasi Satgas Pangan Polri yang telah diinput oleh masing-masing operator Polsek dan Polres yang wilayahnya terdapat pasar-pasar," tambahnya.
Tak hanya itu, Teguh mengatakan bahwa Satgas Pangan Polda Riau dan Disperindag Provinsi Riau juga telah melakukan operasi pasar. Serta melakukan pantauan harga dan ketersedian minyak goreng, khususnya Minyakita.
"Saat ini untuk pasokan minyak tersebut dalam proses perjalanan," ujarnya. (*)
Tags : Minyakita, Kelangkaan Minyakita, Satgas Pangan Belum Temukan Pelanggaran dengan Kelangkaan Minyakita, News Kota ,