
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara resmi membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.
"Pemprov Riau kejar optimalisasi pajak bahan bakar kendaraan."
“Potensi penerimaan PBBKB di Provinsi Riau sangat besar, namun belum tergali secara maksimal," kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufik OH.
"Satgas PBBKB dibentuk untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan pengawasan, serta menelusuri berbagai potensi penerimaan yang selama ini belum terjangkau,” sebutnya usai pelaksanaan pembentukan Satgas PBBKB yang berlangsung di Kantor Gubernur Riau pada Rabu (14/5).
Menurutnya, Satgas PBBKB dibentuk sebagai respons terhadap belum optimalnya penerimaan pajak dari distribusi dan konsumsi bahan bakar oleh badan usaha niaga di wilayah Riau.
"Satgas ini memiliki tugas utama untuk melakukan pengawasan, pengumpulan data secara komprehensif, penelusuran potensi pajak, serta koordinasi lintas sektor guna memastikan seluruh potensi penerimaan PBBKB dapat dimaksimalkan secara efektif," sebutnya.
Taufik OH dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor PBBKB yang dinilai memiliki potensi besar.
Ia menekankan betapa pentingnya pengawasan yang ketat terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh badan usaha niaga, terutama yang menyalurkan kepada konsumen non-subsidi, yang merupakan objek utama dari pungutan PBBKB.
Transparansi dalam pelaporan dan pelacakan distribusi BBM juga menjadi fokus utama pengawasan tim Satgas.
Taufik OH juga mengakui adanya berbagai tantangan dalam pengelolaan PBBKB, terutama terkait pelaporan oleh badan usaha yang beroperasi lintas provinsi dan seringkali kurang kooperatif dalam menyetorkan kewajiban pajaknya ke kas daerah.
“Sinergi yang kuat antar sektor serta pemanfaatan teknologi informasi secara optimal menjadi kunci utama dalam upaya optimalisasi ini."
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi BBM di Riau menjalankan kewajibannya secara adil dan transparan,” tegasnya.
Sekdaprov Taufik OH menyampaikan bahwa di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas, upaya optimalisasi penerimaan dari sektor-sektor strategis seperti PBBKB menjadi sangat krusial untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas layanan publik.
“Pemprov Riau akan terus berupaya menggali potensi PAD secara cermat dan terstruktur. Dengan hadirnya Satgas ini, kami berharap kontribusi sektor energi terhadap pembangunan daerah dapat semakin nyata dan terukur,” pungkasnya. (*)
Tags : Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, PBBKB, satgag pbbkb, kejar optimalisasi pajak bahan bakar kendaraan, News,