Riau   25-06-2025 15:15 WIB

Satgas PKH Bahas Langkah Pemulihan Tesso Nilo yang Didukung Aliansi Masyarakat Penyelamatan Gajah 

Satgas PKH Bahas Langkah Pemulihan Tesso Nilo yang Didukung Aliansi Masyarakat Penyelamatan Gajah 
Dukung Satgas Relokasi TNTN, AAliansi Masyarakat Penyelamatan Gajah Gelar Aksi Balasan 

PELALAWAN — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar rapat tertutup bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pelalawan, guna membahas langkah-langkah konkret terkait penyelamatan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang selama ini mengalami perambahan masif.

"Aliansi Masyarakat Penyelamatan Gajah (AMPG) dukung Satgas PKH melakukan pemulihan Tesso Nilo."

“Satgas PKH tidak main-main. Pemulihan hutan ini merupakan komitmen negara. Negara tidak boleh kalah oleh perambah,” ungkap salah satu peserta rapat yang enggan disebutkan namanya, Selasa (24/6).

Rapat berlangsung di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan dan dipimpin langsung oleh Wakil Komandan Satgas PKH, Brigjen TNI Dody Triwinarto.

Pertemuan ini dihadiri oleh unsur Pemkab Pelalawan, Polres dan jajaran Polsek, Kejaksaan, Pengadilan, Balai TNTN, serta stakeholder terkait lainnya.

Pers tidak diperkenankan mengikuti jalannya rapat demi menjaga kerahasiaan strategi dan data.

50 ribu hektare kebun sawit di TNTN sudah disegel.

Agenda utama rapat adalah evaluasi pasca penyegelan lebih dari 50 ribu hektare kebun sawit ilegal di dalam TNTN yang dilakukan Satgas PKH pada 10 Juni 2025.

Dari total luas 81.793 hektare taman nasional, saat ini hanya tersisa sekitar 12 ribu hektare hutan primer yang menjadi habitat satwa langka seperti gajah Sumatera dan harimau Sumatera.

Dalam pemaparannya, Brigjen Dody menyampaikan bahwa langkah pemulihan kawasan konservasi akan dimulai dengan inventarisasi dan verifikasi data di dalam TNTN.

Ia menargetkan aksi konkret bisa dimulai dalam waktu dekat.

“Insya Allah minggu ini atau pekan depan kita mulai percepatan verifikasi lapangan,” ujar Brigjen TNI Dody Triwinarto kepada wartawan usai rapat.

TNTN menjadi salah satu fokus utama dari target nasional Satgas PKH untuk memulihkan 3,7 juta hektare kawasan hutan yang rusak, di mana 1,7 juta hektare di antaranya berada di Provinsi Riau.

Satgas menegaskan akan menindak tegas para perambah dan mengembalikan kawasan hutan sesuai peruntukannya.

Data awal menunjukkan adanya 1.805 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terbit secara tidak sah di dalam TNTN, dengan rincian 5 bidang di Pelalawan dan 1.800 bidang di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Diduga kuat terdapat praktik Surat Keterangan Tanah (SKT) dan KTP palsu, serta pungutan liar oleh oknum perangkat desa dan pejabat daerah.

“Kita sedang proses secara paralel dan maraton. Beberapa Kepala Desa dan Kepala Dinas terkait sudah kami panggil untuk dimintai keterangan,” tegas Brigjen Dody.

Satgas juga akan melakukan pendataan ulang terhadap warga dan fasilitas umum yang berada di dalam kawasan TNTN.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari proses relokasi dan pemulihan hutan yang berkelanjutan, dengan melibatkan pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan.

“Kami fokus menyelesaikan yang di dalam TNTN dulu. Bekerja berdasarkan data, fakta, dan hukum,” kata Brigjen Dody.

Satgas PKH memastikan semua oknum yang terlibat, baik yang menerbitkan dokumen palsu maupun yang mengambil keuntungan pribadi dari kawasan konservasi, akan diproses hukum.

“Tidak ada toleransi bagi pihak yang menghalangi pemulihan TNTN. Ini menyangkut masa depan lingkungan dan keselamatan satwa yang dilindungi,” pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penyelamat Habitat Gajah Sumatera Wilayah Provinsi Riau menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Riau, Selasa 24 Juni 2025.

Aksi tersebut merupakan balasan atas demo yang dilakukan ribuan masyarakat yang menolak direlokasi dari TNTN oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) beberapa waktu lalu.

Koordinator Massa Aksi, Daffa Hauzan Nabil menyebutkan aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PKH dalam upaya menyelamatkan hutan lindung Tesso Nilo di Kabupaten Pelalawan.

"Kami aliansi masyarakat penyelamatan gajah Sumatera mendukung dan meminta penegak hukum dalam hal ini Satgas PKH agar menuntut dan mengadili seadil-adilnya para perambah TNTN yang merusak habitat gajah Sumatera," teriaknya.

Diserukannya, sebagai masyarakat penyelamat habitat gajah Sumatera, pihaknya menyatakan sikap secara tegas untuk mendukung penuh Satgas PKH dalam melakukan relokasi masyarakat di wilayah hutan lindung Tesso Nilo.

"Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, kami percaya bahwa dengan menyelamatkan kawasan konservasi Tesso Nilo dapat menyelamatkan kehidupan anak cucu dimasa yang akan datang," katanya.

"Kami ingin anak cucu kita kelak masih bisa melihat Gajah Sumatera hidup damai di hutan yang lestari. Kami ingin bumi yang seimbang, di mana manusia dan satwa bisa hidup berdampingan dengan saling menghormati," pungkasnya.

Adapun dasar-dasar dukungan Aliansi Masyarakat Penyelamatan Hutan Lindung Tesso Nilo sebagai bentuk cinta dan peduli masyarakat terhadap satwa dan hutan, diantaranya:

  1. Pemerintah melalui Satgas PKH berwenang secara kolektif untuk menghentikan segala bentuk aktivitas ilegal di TNTN, termasuk pembukaan lahan tanpa izin, penanaman sawit ilegal, dan pembalakan liar sesuai dengan tupoksi Asa Cita dari Presiden Prabowo Subianto.
  2. Mendesak Satgas PKH untuk segera memulihkan kawasan Tesso Nilo yang telah rusak melalui program restorasi ekosistem yang transparan, partisipatif, dan berbasis masyarakat.
  3. Mendorong kolaborasi antara Satgas PKH dan Polda Riau dalam melakukan penegakan hukum yang adil dan tegas, tanpa kompromi terhadap pelaku perusakan hutan dan perampas kawasan konservasi Tesso Nilo.
  4. Mendesak Satgas PKH untuk segera melaksanakan peningkatan patroli dan pengawasan terpadu dengan melibatkan masyarakat adat, lembaga konservasi, dan aparat penegak hukum Polda Riau. 
  5. Mendesak Satgas PKH untuk segera melakukan program perlindungan Gajah Sumatera yang komprehensif, termasuk penguatan koridor satwa, pengamanan habitat, dan edukasi masyarakat. (*)

Tags : aliansi masyarakat penyelamatan gajah, ampg, ampg dukung penertiban tntn, satuan tugas penertiban kawasan hutan, satgas pkh, riau, satgas pkh tertibkan tntn, taman nasional tesso nilo, satgas pkh pulihkan tntn,