Satgas PKH kuasai kembali 81.793 hektare kawasan Tesso Nilo yang dirambah sejak 2004.
PEKANBARU — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil mengambil alih kembali 81.793 hektare lahan yang dirambah di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Lahan TNTN sudah dikuasai Satgas PKH seluas 81.793 hektare."
“Satgas berupaya keras mengembalikan fungsi taman nasional sebagai kawasan konservasi guna melindungi ekosistem hayati dan pelestariannya. Karena itu, telah dilakukan penguasaan seluas 81.793 hektare,” kata Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Rabu (9/7).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai hutan konservasi, sebut Febrie Adriansyah.
Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa penguasaan kembali kawasan dilakukan demi menjaga ekosistem hayati dan fungsi konservasi taman nasional.
Menurut Wakil Komandan Satgas PKH sekaligus Komandan Tim Alpha, Brigjen TNI Dodi Triwinarto, kegiatan perambahan di TNTN telah berlangsung sejak tahun 2004.
Sejak 10 Juni 2025, tim mulai melakukan penguasaan lahan yang selama ini telah digarap oleh masyarakat.
“Dari pendalaman kami, ada 13 titik akses tidak resmi atau ‘jalan tikus’ yang digunakan masyarakat untuk masuk ke kawasan konservasi. Mereka banyak yang tidak menyadari bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari TNTN, terutama karena terdampak pembukaan HTI di sekitarnya,” jelas Dodi Triwinarto.
Untuk mencegah terjadinya perambahan ulang, Satgas kini menempatkan personel pada titik-titik akses strategis yang selama ini digunakan masuk ke kawasan taman nasional.
Penertiban dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai pemangku kawasan.
Operasi penertiban telah dimulai sejak 22 Mei 2025.
Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo merupakan salah satu ekosistem hutan dataran rendah tersisa di Pulau Sumatra dan menjadi habitat penting bagi satwa langka, seperti harimau Sumatra dan gajah Sumatra.
Penguasaan kembali kawasan yang telah dirambah ini menandai langkah awal dalam proses pemulihan lingkungan dan ekosistem yang rusak akibat pembukaan lahan ilegal.
Satgas menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan dialog dengan masyarakat sekitar agar proses konservasi berjalan berkelanjutan.
Sementgara Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyaksikan langsung penyerahan kembali penguasaan lahan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kepada negara.
Penyerahan ini dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebagai bagian dari penguasaan kembali satu juta hektare kawasan hutan tahap II di Indonesia.
Penyerahan penguasaan hutan tahap II dan TNTN ke negara ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq.
Gubri Abdul Wahid turut menandatangani berita acara penguasaan kembali TNTN sebagai saksi, bersama pihak terkait lainnya, yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung RI, Rabu (9/7).
Penandatanganan berita acara ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk pemulihan lingkungan di dalam Taman Nasional Tesso Nilo.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan kebun kelapa sawit hasil penguasaan kembali kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
"Kita telah melaksanakan penyerahan penguasaan kembali kawasan hutan TNTN dan penguasaan kawasan hutan tahap II di Indonesia kurang lebih satu juta hektare oleh negara," kata Jaksa Agung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan, pelaksanaan penguasaan kembali kawasan hutan TNTN ini adalah bagian perintah dari Presiden dalam rangka kembali menguasai kawasan hutan nasional oleh negara.
Sehingga, lanjutnya, kawasan perkebunan sawit ataupun tanaman industri lainnya yang berada di lingkungan hutan dan dikelola secara ilegal, akan kembali dikuasai negara.
"Tidak hanya sawit tanaman industri juga menjadi objek pengambilan (penertiban kawasan hutan di TNTN)," ucapnya. (*)
Tags : taman nasional tesso nilo, tntn, riau, lahan tntn kembali dikuasai negara, satgas pkh kuasai lahan tntn, lahan seluas 81.793 hektare di tntn dikembalikan ke negara, News,