PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru tertibkan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar jalan.
"PKL di trotoar jalan ditertibkan untuk keindahan kota."
"Kita ingatkan dengan tegas dan persuasif dan kita sampaikan segera meninggalkan lokasi, karena trotoar bukan tempat dagangan," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi, Rabu (26/4).
Lantas sejumlah PKL ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Petugas sempat membawa beberapa meja pedagang saat penertiban, .
Tim menyebar di empat tempat. Sejumlah meja milik pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu jalan langsung diangkut.
Penertiban tersebut menyasar pedagang kaki lima dan sejumlah reklame yang dianggap melanggar peraturan daerah (Perda).
Lokasi yang ditertibkan yakni, dekat Jalan Jendral Sudirman, Jalan Teuku Umar, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Hangtuah dan Jalan Imam Munandar atau Harapan Raya Pekanbaru.
Zulfahmi menyebut penertiban ini dilakukan dalam rangka menegakkan peraturan daerah. Sebab trotoar dan bahu jalan bukan untuk berjualan.
Petugas mengamankan satu meja pedagang yang sedang berjualan di seputaran Jalan Sudirman Pekanbaru, tepatnya di depan Sukaramai Trade Centre (STC).
Selain itu, petugas juga mengamankan dua meja pedagang yang berjualan disekitar Jalan Hangtuah Pekanbaru, tepatnya didepan RSUD Arifin Ahmad yang belakangan ini banyak PKL yang berjualan dilokasi tersebut.
Sedangkan di dua lokasi lainnya, yakni di Jalan Teuku Umar dan Jalan Sultan Syarif Kasim, petugas Satpol PP Pekanbaru cuma memberikan peringatan secara persuasif. Supaya tidak berjualan di lokasi yang terlarang.
Untuk operasi yang dilakukan di Jalan Imam Munandar/Harapan Raya, petugas mengimbau agar tidak meminta-minta di pinggir jalan. (rp.sul/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : satuan polisi pamong praja, satpol pp pekanbaru, satpol pp sapu bersih pkl di trotoar, satpol pp tertibkan meja pedagang, news kota,