PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP] Kota Pekanbaru tertibkan terhadap aktivitas gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta pengatur lalu lintas ilegal yang biasa disebut 'pak Ogah'.
"Satpol PP tertibkan gelandangan di Pekanbaru."
"Penertiban aktivitas gepeng dan pak ogah ini juga menjadi atensi kami. Mereka ada di persimpangan jalan, lampu-lampu merah, dan ruas jalan protokol," kata Zulfahmi Adrian, Jumat (31/5).
Zulfahmi Adrian menegaskan, upaya ini menjadi prioritas utama mereka.
Sebelumnya, Satpol PP Pekanbaru telah melakukan uji coba dengan menempatkan personel di titik-titik rawan untuk mengantisipasi aktivitas Gepeng dan pak ogah. Namun, aktivitas mereka tetap berlanjut meski sering dilakukan razia.
"Saat ini masih ada kita temui aktivitas gepeng dan pak ogah di sejumlah ruas jalan. Ini terus kami tertibkan," tambah Zulfahmi.
Penertiban ini tidak hanya melibatkan Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), tetapi juga bekerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Sosial dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Gepeng dan pak ogah yang terjaring akan didata dan diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi aktivitas mereka di jalanan.
Mereka juga akan ditempatkan di shelter yang dikelola Dinsos, dan bagi yang berasal dari luar daerah akan dipulangkan ke tempat asal masing-masing.
Langkah ini diambil untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan di jalanan Kota Pekanbaru, sekaligus memberikan solusi bagi para gepeng dan pak ogah agar tidak kembali ke jalan.
"Ini adalah upaya kami untuk menjaga ketertiban dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik," katanya. (rp.elf/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : Satpol PP Pekanbaru, Tertibkan Gelandangan dan Pak Ogah, Satpo PP Tertibkan Gelandangan, News Kota,