Headline Bisnis   2020/10/14 11:43 WIB

Satu Juta Ton Pupuk akan Ditebar

Satu Juta Ton Pupuk akan Ditebar

JAKARTA - PT Pupuk Indonesia memastikan kesiapan produksi pabrik pupuk sebanyak satu juta ton. Kementerian Pertanian telah menambah total alokasi subsidi pupuk tahun 2020 menjadi 8,9 juta ton, dari sebelumnya sebesar 7,9 juta ton lewat permentan No. 27 tahun 2020.

Saat ini, produksi pupuk masih terjaga di atas target meski dihantui pandemik Covid-19. Tercatat volume produksi pupuk Januari sampai dengan Agustus 2020 telah mencapai 8.421.836 ton. Angka tersebut terdiri dari 5.485.857 ton Urea, 2.037.981 ton NPK, 330.598 ton SP-36, 560.203 ton ZA, dan 6.597 ton ZK. "Total produksi tersebut sudah mencapai 80 persen dari target tahunan di 2020. Tahun ini kami menargetkan volume produksi mencapai 10,4 juta ton. Sehingga cukup untuk memenuhi adanya tambahan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 1 juta ton" kata Bakir Pasaman, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia.

Bakir melanjutkan, produk pupuk pun kini diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri, khususnya di sektor tanaman pangan. Memasuki musim tanam, perusahaan telah menyiapkan pasokan pupuk hingga ke lini III dan IV untuk memenuhi kebutuhan petani. Stok yang tersedia mencapai 1,5 juta ton untuk pupuk bersubsidi dan lebih dari 800 ribu ton pupuk non subsidi yang tersedia mulai dari Lini I hingga Lini IV. “Kami menginstruksikan kepada para produsen agar melakukan penyaluran dan melakukan koordinasi dengan pemda sehingga bisa disalurkan dengan baik,” kata Bakir Pasaman dirilis Republika.co.id.

Distributor dan kios pupuk resmi juga diharapkan dapat menyalurkan pupuk kepada petani yang terdaftar di sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Bakir memastikan petani tetap bisa membeli pupuk dengan mudah, meskipun belum memiliki kartu tani. Sebab, produsen dan distributor tetap diperbolehkan menyalurkan pupuk subsidi kepada petani, dengan catatan petani sudah terdaftar dalam sistem e-RDKK. (*)

Editor: Surya Dharma Panjaitan

Tags : bakir pasaman, pt pupuk indonesia (persero), swa,