Saudi akan terus tingkatkan potensi pendapatan nasionalnya.
AGAMA - Belakangan ini, Arab Saudi menyaksikan sebuah fenomena yang sangat positif: gelombang jamaah umrah yang terus meningkat dengan pesat. Baik yang datang untuk pertama kalinya maupun yang menjadi tamu rutin Allah, rumah suci di Makkah dan Madinah tak pernah sepi dari kunjungan.
Peningkatan ini bukan hanya sekadar angka statistik, tetapi mencerminkan semakin tingginya semangat spiritual dan kemampuan finansial umat Islam di seluruh dunia untuk memenuhi panggilan agama.
Suasana yang semakin nyaman dan fasilitas yang terus ditingkatkan oleh pemerintah Saudi juga turut mendorong tren positif ini.
Yang menarik, dari ribuan jamaah yang memadati Kota Suci setiap harinya, muncul tren baru yang semakin populer: umrah mandiri.
Berbeda dengan umrah reguler yang mengandalkan jasa travel dan tour leader, jamaah umrah mandiri lebih memilih untuk mengatur perjalanan mereka sendiri.
Mereka memilih hotel, transportasi, dan jadwal ibadah sesuai dengan keinginan dan ritme pribadi. Fleksibilitas dan kebebasan inilah yang menjadi daya tarik utama, meski tentu saja diperlukan persiapan dan informasi yang lebih matang dibandingkan dengan menggunakan paket travel.
Fenomena umrah mandiri ini adalah bagian kecil dari sebuah potensi ekonomi yang sangat besar. Industri haji dan umrah secara keseluruhan sebenarnya adalah "mutiara tersembunyi" bagi perekonomian Arab Saudi.
Sebuah estimasi terbaru bahkan menyebutkan bahwa potensi pendapatan tahunan dari kedua ibadah ini bisa mencapai angka yang fantastis, yakni sekitar 150 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 2.400 triliun. Angka ini membuka mata banyak pihak tentang betapa besarnya nilai ekonomi spiritual.
Jika dibandingkan dengan realitas pendapatan saat ini yang "baru" sekitar 12 miliar dolar AS, angka potensi 150 miliar dolar tadi terlihat seperti sebuah lompatan raksasa. Selisih yang sangat lebar ini menunjukkan bahwa masih ada ruang pertumbuhan yang sangat luas.
Potensi senilai 2.400 triliun rupiah itu bukanlah mimpi, tetapi sebuah target yang bisa diwujudkan dengan strategi yang tepat, inovasi dalam layanan, dan pengelolaan yang lebih optimal terhadap seluruh rangkaian experience jamaah, dari sebelum keberangkatan hingga kepulangan.
Menyadari peluang emas ini, Pemerintah Arab Saudi tidak tinggal diam. Komitmen untuk meningkatkan pelayanan haji dan umrah menjadi salah satu fokus utama, yang sejalan dengan Visi Saudi 2030.
Komitmen ini diwujudkan melalui investasi besar-besaran dalam pembangunan infrastruktur.
Proyek perluasan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, pengembangan kawasan sekitar, serta pembangunan hotel-hotel baru dan transportasi modern seperti kereta cepat Haramain adalah bukti nyata dari keseriusan ini.
Tidak berhenti pada infrastruktur fisik, komitmen peningkatan pelayanan juga menyentuh aspek teknologi dan kenyamanan.
Pemerintah Saudi gencar mempermudah proses pemberian visa, mengembangkan aplikasi digital untuk memandu ibadah jamaah (seperti Nusuk dan Eatmarna), serta menyediakan informasi yang lebih aksesibel.
Langkah-langkah ini sangat membantu, terutama bagi jamaah umrah mandiri, sehingga mereka bisa merencanakan dan menjalankan ibadah dengan lebih lancar dan tenang.
Pada akhirnya, semua upaya ini bermuara pada satu tujuan mulia: melayani tamu-tamu Allah dengan sebaik-baiknya.
Meningkatnya jumlah jamaah, munculnya tren umrah mandiri, dan potensi ekonomi yang besar adalah tantangan sekaligus peluang.
Dengan komitmen yang kuat dari Pemerintah Saudi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, diharapkan setiap jamaah, baik yang menggunakan paket travel maupun yang mandiri, dapat merasakan pengalaman ibadah yang lebih khusyuk, aman, dan tak terlupakan.
Ekosistem
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menanggapi legalisasi umrah mandiri yang tengah menjadi polemik.
Ia menegaskan, umrah mandiri yang dilegalkan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah merupakan langkah strategis pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan regulasi Kerajaan Arab Saudi sekaligus melindungi jamaah Indonesia.
“Pada saat ini pintu atau gerbang untuk pelaksanaan haji mandiri memang sangat dibuka oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arabia, sehingga Indonesia tentu secara regulasi harus kompatibel, bahkan harus menyesuaikan regulasi kerajaan Saudi Arabia," ujar Dahnil dalam keterangannya dalam video yang diunggah di Instagram pribadinya, Sabtu (25/10).
Menurut Dahnil, praktik umrah mandiri sebenarnya sudah lama dilakukan jamaah Indonesia, bahkan sebelum ada dasar hukum yang jelas.
Karena itu, pemerintah bersama DPR sepakat untuk memasukkannya ke dalam undang-undang guna memastikan perlindungan bagi jamaah dan seluruh pihak terkait.
“Sehingga kita ingin melindungi seluruh jamaah umrah mandiri atau seluruh jamaah umrah kita, maka kita masukkan lah di dalam undang-undang untuk memastikan perlindungan terhadap jamaah umrah mandiri,” ucapnya.
Dahnil menegaskan, pengaturan umrah mandiri tidak hanya berfokus pada jamaah, tetapi juga pada keberlangsungan usaha biro perjalanan umrah atau travel yang selama ini berperan besar dalam ekosistem ekonomi haji.
“Ketika kita ingin melakukan perlindungan terhadap jamaah umroh mandiri, juga artinya kita akan melindungi seluruh ekosistem ekonomi yang ada di dalamnya,” kata Dahnil.
Ia menjelaskan, ke depan, jamaah umrah mandiri tetap akan terhubung dengan sistem digital terintegrasi antara Kementerian Haji Arab Saudi dan Kementerian Haji dan Umrah Indonesia.
Sistem ini akan merekam data jamaah, termasuk pemesanan hotel dan layanan lainnya di Tanah Suci, agar pemerintah dapat melakukan pengawasan dan perlindungan secara maksimal.
“Melalui sistem yang terintegrasi antara Kementerian Haji Arab Saudi dengan Kementerian Haji Indonesia, kita bisa mendapat data yang benar terkait dengan jamah umroh yang berangkat ke Saudi Arabia dan kita bisa melakukan perlindungan terhadap jamah-jamah umrah tersebut,” jelasnya.
Dahnil menilai, perubahan regulasi di Arab Saudi yang membuka peluang umrah mandiri merupakan fenomena global yang tak bisa dihindari. Karena itu, Indonesia memilih beradaptasi daripada melawan arus.
“Kita memberikan ruang legalitas untuk umrah mandiri, karena ini arusnya tidak bisa dibendung, karena perubahan iklim pelaksanaan umrah dan haji di Saudi Arabia yang membuka peluang untuk umrah mandiri, maka itu juga harus kita sesuaikan," ucapnya.
"Jadi, perlindungan terhadap jamaah kami lakukan dengan maksimal oleh pemerintah, perlindungan terhadap ekosistem ekonomi haji juga kita lindungi," kata kader Muhammadiyah ini. (*)
Tags : umrah mandiri, jamaah umrah mandiri, kementerian haji dan umrah, polemik umrah mandiri, tanah suci makkah, madinah saudi ,