AGAMA - Pemerintah Arab Saudi akan mengubah kebijakan penentuan lokasi di Arafah dan Mina (Masyair) pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Tahun depan tidak ada lagi lokasi khusus untuk negara tertentu di Masyair.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kebijakan baru ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah dalam pertemuan Haflatul Hajj Al-Khitamy (Penutupan Penyelenggaraan Haji) di kantornya, Makkah, pada, Jumat 30 Juni 2023.
“Tahun depan, Saudi akan memberlakukan kebijakan baru bahwa lokasi di Masyair, utamanya Arafah dan Mina, ditentukan oleh negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap untuk musim haji 1445 H,” kata Menag Yaqut, seperti dikutip PRFMNEWS dari ANTARA.
Pertemuan Haflatul Hajj Al-Khitamy yang mengangkat tema "Khitaamuhu Misk" itu dihadiri Menag Yaqut Cholil Qoumas serta sejumlah menteri dan delegasi negara pengirim jamaah haji.
Yaqut dalam pertemuan di Mekkah itu didampingi sejumlah jajarannya yakni Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Sekjen Kemenag Nizar, Irjen Kemenag Faisal AH, Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, dan Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Menurut Yaqut, sebagai langkah awal, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyerahkan sejumlah dokumen persiapan kepada kantor urusan haji (KUH) negara-negara pengirim jamaah haji.
Dalam dokumen persiapan itu, tercakup rangkaian tahapan kegiatan penyelenggaraan dari persiapan hingga keberangkatan jemaah pada musim haji 1445 H.
"Berbeda dengan sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan menyerahkan dokumen lebih awal agar persiapan penyelenggaraan haji 1445 H juga bisa dilakukan lebih awal," kata Yaqut.
"Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq menginformasikan bahwa penyelesaian kontrak layanan akomodasi dan Masyair ditargetkan pada 25 Februari 2024. Negara yang menyelesaikan kontraknya lebih awal akan mendapat prioritas dalam mengambil dan memilih tempat di Masyair," tambahnya.
Menurut Gus Men, kebijakan baru ini menantang semua negara, termasuk Indonesia untuk bergerak lebih cepat dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H.
Kementerian Agama (Kemenag) pun akan segera mendiskusikan kebijakan baru ini dengan Komisi VIII DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar bisa dilakukan langkah percepatan dalam persiapan, mulai dari kuota, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), termasuk kemungkinan percepatan pelunasan biaya haji.
“Ini akan segera kita sikapi. Kami akan berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR RI dan BPKH guna membahas bersama langkah percepatan persiapan haji tahun depan,” tandasnya.***
Editor: Surya Dharma Panjaitan
Tags : Arab Saudi, haji, Masyair,