Agama   2025/12/25 15:53 WIB

Sebagai Toleransi Beragama, Setiap 25 Desember Umat Kristiani Peringati Hari Natal 

Sebagai Toleransi Beragama, Setiap 25 Desember Umat Kristiani Peringati Hari Natal 

AGAMA - Setiap 25 Desember, umat Kristiani memperingati Hari Natal sebagai momentum kelahiran Yesus Kristus atau Nabi Isa.

Di tengah keberagaman Indonesia, isu mengenai boleh atau tidaknya umat Islam mengucapkan 'selamat natal' kerap kembali mengemuka dan memicu perdebatan publik.

Nama Buya Hamka, ulama besar sekaligus Ketua Umum pertama Majelis Ulama Indonesia (MUI), sering disebut dalam diskursus tersebut.

Namun, kesaksian langsung dari putranya, Irfan Hamka, justru meluruskan anggapan yang selama ini berkembang.

Irfan Hamka menegaskan, ayahnya tidak pernah melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani.

Ia menjelaskan, fatwa MUI pada 1981, saat Buya Hamka menjabat sebagai ketua umum, kerap disalahpahami.

Fatwa tersebut bukan melarang ucapan selamat Natal, melainkan menegaskan batasan akidah.

“Yang dilarang itu adalah umat Islam ikut serta dalam ibadah Natal, seperti menyanyi di gereja, menyalakan lilin, atau kegiatan lain yang bersifat ritual keagamaan,” jelas Irfan.

Lebih jauh, Irfan bahkan mengungkap pengalaman personal yang menunjukkan sikap toleransi ayahnya.

Saat keluarga mereka tinggal di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Buya Hamka memiliki dua tetangga beragama Kristen, Ong Liong Sikh dan Reneker.

Hubungan sosial di antara mereka terjalin hangat dan penuh saling menghormati.

Ketika Idul Fitri tiba, kedua tetangga tersebut rutin mengucapkan selamat kepada Buya Hamka dan keluarganya.

Sebaliknya, pada 25 Desember, Buya Hamka pun tak segan menyampaikan ucapan selamat Natal.

“Selamat, telah merayakan Natal kalian,” ujar Irfan Hamka menirukan ucapan ayahnya.

Menurut Irfan, penggunaan frasa 'Natal kalian' bukan tanpa makna. Buya Hamka sengaja menekankan batas akidah, sejalan dengan prinsip Alquran dalam Surah Al-Kafirun: "Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku.”

Sikap toleransi tersebut tidak berhenti pada ucapan. Irfan menuturkan, ayahnya pernah meminta istrinya untuk mengantarkan rendang kepada tetangga Kristiani.

Namun, hidangan itu diberikan pada malam tahun baru Masehi, bukan saat perayaan ibadah Natal, sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjaga batas keyakinan.

Dari pandangan Buya Hamka, lanjut Irfan, umat Islam diperbolehkan mengucapkan selamat Natal selama disertai penegasan yang membedakan akidah, seperti 'bagi umat Kristiani' atau ungkapan sejenis.

Selain itu, ucapan selamat sebaiknya disampaikan setelah ibadah Natal dilaksanakan, karena secara makna, kata 'selamat' diucapkan atas peristiwa yang telah berlangsung.

Kesaksian ini menegaskan bahwa Buya Hamka justru menempatkan toleransi dan keteguhan akidah secara seimbang, menghormati perayaan agama lain tanpa harus mencampuradukkan keyakinan. (*)

Tags : toleransi beragama, hari natal25 desember hari natal, umat kristiani peringati hari natal ,