Hukrim   2024/11/11 12:41 WIB

Sejumlah Artis Tidak Diproses Hukum, Benarkah Polisi Tebang Pilih Menangkap Pelaku Judi Online?

Sejumlah Artis Tidak Diproses Hukum, Benarkah Polisi Tebang Pilih Menangkap Pelaku Judi Online?
Polisi menata barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (02/11).

JAKARTA - Pengamat khawatir penangkapan sejumlah pegawai pemerintah dan konten kreator lokal terkait kasus judi online hanya “gimik” untuk memoles citra pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto.

Apalagi, pengamat kepolisian Bambang Rukminto dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mengatakan pihak yang ditangkap sejauh ini kebanyakan hanyalah “orang-orang kecil", sehingga wajar muncul dugaan bahwa polisi “tebang pilih”.

“Jadi yang kecil itu lebih mudah untuk ‘ditebang’ kan... Karena yang besar sulit, akhirnya ya yang kecil inilah yang didahulukan,” kata Bambang saat dihubungi BBC News Indonesia.

Meski begitu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Pol.) Ade Ary Syam Indardi menegaskan bahwa kepolisian “berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat”.

Sejak akhir Oktober 2024, kepolisian telah menangkap dan menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus judi online yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sebanyak 12 dari 16 orang tersebut adalah pegawai Kementerian Komdigi, yang kedapatan melindungi operasi 1.000 situs judi online, alih-alih memblokirnya.

Juga akhir Oktober, polisi menangkap kreator konten TikTok asal Sukabumi, Jawa Barat, yang populer dengan nama Gunawan “Sadbor” bersama rekannya Ahmad Supendi.

Keduanya kemudian menjadi tersangka karena disebut mempromosikan platform judi online Flokitoto saat melakukan siaran langsung melalui akun TikTok @sadbor86 milik Gunawan pada 26 Oktober.

Kasus ini segera jadi perbincangan hangat publik. Warganet, termasuk di media sosial X, mempertanyakan manuver polisi yang dengan cepat menangkap Gunawan, tapi terkesan membiarkan para selebritas bernama besar yang juga tercatat pernah mempromosikan judi online.

Pelawak sekaligus anggota DPR Denny Cagur, penyanyi Ari Lasso, serta presenter Gilang Dirga dan Boy William, misalnya, sama-sama pernah membuat video yang mempromosikan platform judi daring Agen138, yang disebut sebagai “gim online” yang “berlisensi resmi”.

BBC News Indonesia telah menghubungi keempat selebritas itu untuk meminta langsung tanggapan mereka.

Melalui timnya, Ari menyatakan menolak untuk berkomentar. Sementara itu Denny, Gilang, dan Boy tidak memberikan respons hingga tulisan ini terbit.
Penangkapan 'orang-orang kecil'

Bambang Rukminto dari ISESS mengatakan wajar bila publik merasa polisi “tebang pilih” karena, sejauh ini, yang ditangkap kebanyakan hanya “operator level bawah” dan “orang-orang kecil” yang dimanfaatkan untuk promosi judi online.

Selain Gunawan “Sadbor” dan Ahmad Supendi dari Sukabumi, polisi telah menangkap beberapa orang lain sejak akhir Oktober 2024 karena mempromosikan judi online di media sosialnya.

Ini mencakup seorang mahasiswi di Medan, serta sejumlah selebgram lokal dari berbagai daerah, termasuk Majalengka, Bogor, dan Sukabumi.

“Kalau kita melihat upaya pemberantasan judi online di daerah-daerah, yang ditangkap pun mereka yang pemain-pemain kecil,” kata Bambang.

Para “pemain kecil” ini, imbuhnya, lebih mudah ditangkap karena tidak punya dukungan atau sulit mengakses bantuan hukum.

“Jadi yang kecil itu lebih mudah untuk ‘ditebang’ kan,” ujar Bambang.

“Karena yang besar sulit, akhirnya ya yang kecil inilah yang didahulukan.”

Pada 8 Oktober, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan telah memeriksa 27 influencers atau “artis” terkait dugaan promosi judi online.

Namun, hingga kini belum jelas siapa saja mereka dan bagaimana kelanjutan penanganan kasusnya.

Pelawak Denny Cagur, yang kini menjadi anggota Komisi X DPR, mengaku ia adalah salah satu dari 27 selebritas yang dipanggil Bareskrim.

Menurutnya, semua terjadi karena “ketidaktahuan”.

“Kita semua sudah dipanggil ke Bareskrim. Saya sudah datang mengikuti aturannya sebagai warga negara yang baik,” kata Denny di kompleks parlemen, Rabu (6/11).

“Setelah itu, prosesnya berjalan dan sekarang semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian.”

Denny adalah salah satu pesohor yang tercatat pernah mempromosikan platform judi daring Agen138. Selain itu, ada pula penyanyi Ari Lasso, serta presenter Gilang Dirga dan Boy William.

BBC News Indonesia telah menghubungi keempat selebritas itu untuk meminta langsung tanggapan mereka.

Melalui timnya, Ari menyatakan menolak untuk berkomentar. Sementara itu Denny, Gilang, dan Boy tidak memberikan respons hingga tulisan ini terbit.

Choirul Anam, yang belum lama dilantik menjadi anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), menegaskan kasus judi online mesti ditangani dengan profesional dan transparan.

Karena itu, kata Choirul, siapa pun yang dianggap memenuhi unsur pidana terkait judi online seperti yang diatur dalam KUHP ataupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) harus ditindak.

“Penanganan kasus ini menjadi harapan seluruh masyarakat. Jadi, tidak boleh kendor dan tidak boleh tidak transparan dan tidak boleh tidak akuntabel dan profesional. Itu paling penting,” kata Choirul.

“Apakah terjadi tebang pilih dan sebagainya? Ya itu semua harus dijelaskan oleh PMJ [Polda Metro Jaya]. Karena kan ini terbuka [prosesnya]. Sangat terbuka. Semua orang bisa melihat.”

Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Pol.) Ade Ary Syam Indardi, mengatakan pihaknya akan mendalami informasi terkait promosi judi online yang dilakukan sejumlah selebritas.

Tak hanya tindak pidana perjudian, pelaku juga bisa dijerat tindak pidana pencucian uang atau TPPU, imbuhnya.

“Kami sampaikan bahwa Polda Metro Jaya, Polri, berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat baik dari sisi oknum internal Kementerian Komdigi, bandar, dan pihak lain yang terlibat,” kata Ade, Kamis (7/11).
‘Jangan cuma jadi gimik’

Bambang Rukminto dari ISESS mempertanyakan konsistensi polisi dalam menangani judi online, apalagi mengingat kasus ini telah berulang kali ramai dibicarakan, tapi kemudian hilang begitu saja tanpa benar-benar ada penyelesaian.

Selama ini, ia bilang polisi terkesan mengejar kuantitas atau jumlah pelaku yang ditangkap, tapi tidak benar-benar memberantas judi online hingga ke akarnya.

“Kalau sekadar kuantitas ya banyak-banyak yang ditangkap, banyak-banyak yang diperiksa, tapi secara substansi tidak ada perubahan sama sekali terkait pemberantasan judi online ini,” kata Bambang.

Isu para selebritas mempromosikan judi online, katanya, telah jadi sorotan publik sejak 2023, tapi hingga kini tetap belum jelas mereka mendapat pesanan dan bayaran dari siapa.

Dan, imbuhnya, belum ada kemajuan penyelidikan yang signifikan meskipun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah berulang kali merilis temuannya terkait judi online.

Menurut PPATK, akumulasi perputaran uang terkait judi online mencapai Rp327 triliun sepanjang 2023. Ia berasal dari 168 juta transaksi yang dilakukan 3,29 juta orang Indonesia.

Sementara itu pada Januari-September 2024, perputaran uangnya telah menyentuh Rp280 triliun.

Masifnya peredaran iklan judi online di berbagai platform dan situs daring disebut memicu tingginya angka transaksi dari tahun ke tahun.

Menurut survei Populix pada 2023, 84% responden mengaku kerap menemukan iklan judi online di berbagai konten media sosial—termasuk yang dipromosikan para influencers—serta situs film dan gaming.

“Kalau benar-benar serius dengan data yang disampaikan oleh PPATK sebenarnya sudah harus dikejar lebih jauh, bukan hanya menangkap operator tapi juga mengejar dana dari judi online itu mengalir ke mana saja,” kata Bambang.

“Tapi faktanya sampai sekarang uang ratusan triliun itu mengalir ke mana kan tidak jelas.”

Pada Juni 2024, di masa akhir pemerintahan Joko Widodo, pemerintah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online.

Tak lama setelahnya, pada Juli, Benny Rhamdani yang saat itu menjabat Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sempat menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali judi online.

Namun hingga saat ini, pemerintah—termasuk kepolisian—urung menindaklanjuti dan mengumumkan sosok T yang disebut Benny.

Bambang pun mencatat, upaya penanganan judi online—termasuk penangkapan sejumlah pelaku—baru terlihat lagi di awal pemerintahan Prabowo Subianto setelah beberapa saat reda.

Padahal, katanya, rangkaian penangkapan ini pasti berasal dari proses penyelidikan yang telah berlangsung sebelumnya, tidak tiba-tiba terjadi begitu saja.

“Jangan sampai [penangkapan-penangkapan ini] hanya sekadar gimik, hanya untuk membangun citra dari pemerintahan yang baru,” kata Bambang.

“Jadi ini seolah-olah dikejar semua, tapi kemudian tidak konsisten. Kalau masyarakat sudah diam, ya sudah berhenti lagi.”

Data dari lembaga analisis media sosial Drone Emprit mendukung pernyataan Bambang soal isu judi online yang kerap hilang-timbul dari waktu ke waktu.

Pembahasan yang menggunakan kata kunci “judi online” dan “judol” di berbagai media sosial dan media massa daring tercatat melonjak pada Juni 2024, saat pemerintah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online dan PPATK melaporkan lonjakan nilai transaksi judi daring dari tahun ke tahun.

Setelahnya, isu ini naik-turun dan hanya sesekali menjadi topik hangat. Ia baru benar-benar “meledak” lagi sejak akhir Oktober, ketika kepolisian melakukan penangkapan belasan pegawai Kementerian Komdigi dan konten kreator Gunawan “Sadbor”.

Sejak 26 Oktober hingga 7 November, Drone Emprit mencatat percakapan mengenai judi online di berbagai media sosial didominasi sentimen negatif (45%).

Banyak warganet tercatat mengecam pegawai Kementerian Komdigi yang melindungi judi online, mencurigai keterlibatan pejabat tinggi dalam kasus tersebut, dan mendesak otoritas terkait mengusut aliran dana judi online.

Selain itu, mereka mengkritik sikap polisi yang dianggap tebang pilih dalam menangkap orang-orang yang pernah mempromosikan judi online, dan melempar kekhawatiran bahwa penyelidikan yang ada tidak menyentuh bandar kelas atas.

Rizal Nova Mujahid, kepala analis Drone Emprit, mengatakan wajar bila banyak orang bersuara dengan sentimen negatif, mengingat pembahasan judi online sudah muncul sejak setidaknya 2017 tapi hingga kini belum juga ada solusi.

“Dari 2017 sampai 2024, orang sudah hilang harapan. Sudah negatif,” kata Rizal.

“Pembahasannya ramai, hilang, ramai, hilang. Dan, kita bertanya-tanya ini akan bertahan sampai kapan?”. (*)

Tags : Media sosial, Pemolisian, Kejahatan siber, Indonesia, Perjudian,