PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Harianto belakangan mendapat tambahan penghasilan pegawai (TPP) Rp90 juta, tetapi legislatif menilai sangat wajar.
"pejabat eselon I di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau mendapat TPP berbeda-beda."
"Jumlah TPP berbeda itu kan sesuai beban kerja dan sudah ada kajiannya. Kalau beliau (Sekdaprov) mendapat paling besar ya wajar saja," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, Rabu (22/2/2023).
Hardianto, menilai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diperoleh SF Harianto untuk dilingkungan Pemprov Riau, sangat wajar dilakukan.
Ia tak permasalahkan jumlah TPP yang berbeda-beda, seperti SF Harianto mendapat TPP paling besar. Yaitu Rp90,020,983 diluar gajinya sebagai pejabat eselon I.
Menurut Hardianto, Sekdaprov merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) tertinggi di lingkungan Pemprov Riau. Satu-satunya eselon I di Pemprov Riau. Beban kerja yang diemban Sekdaprov juga tinggi, sehingga wajar jika ia mendapatkan hak TPP sesuai hal itu.
"Beliau ini kan sekretaris pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab kepada seluruh OPD yang ada di Pemprov Riau. Maka saya pikir wajar saya jika Sekdaprov mendapatkan TPP sebesar itu, bahkan kalau perlu ditambah," ujarnya.
Penetapan TPP ini sesuai Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 1945/XII/2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN, untuk lingkungan Pemprov Riau yang telah dirilis pada 30 Desember 2022. Terdapat rincian besaran tambahan penghasilan pegawai ASN di Sekretariat Daerah Pemprov Riau untuk tahun 2023.
Menurut keputusan tersebut, Sekdaprov Riau yang dijabat SF Hariyanto berada pada kelas jabatan 4, dengan total besaran TPP sebesar Rp90,020,983 diluar gaji sebagai pejabat eselon I.
Sementara itu, Analis Kebijakan Madya dan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya berada pada kelas jabatan 16 dengan total besaran TPP masing-masing sebesar Rp11,691,144 dan Rp12,932,640. (*)
Tags : tambahan penghasilan pegawai, tpp, perolehan tpp berbeda-beda, sekdaprov riau peroleh tpp,