PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengancam akan menjatuhkan sanksi keras bagi sekolah negeri dan swasta yang tetap menggelar belajar tatap muka dimasa PPKM level 4 ini.
"Tinjauan tim, kita masih dapati beberapa sekolah (belajar tatap muka), bagi sekolah didapati masih tetap menggelar belajar tatap muka akan tetap disanksi," kata Kepala Dinas Pendidikan [Kadisdik] Kota Pekanbaru, DR H Ismardi Ilyas MA, Jumat (30/7).
Ia menegaskan, tidak ada alasan bagi sekolah untuk tetap menggelar belajar tatap muka. Sebab larangan itu ditujukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Pekanbaru berlaku sama untuk seluruh wilayah Pekanbaru. Hal ini diketahui dari hasil peninjauan tim pengawas pendidikan sejak dimulainya PPKM level 4.
Untuk tahap pertama ini, Ismardi mengatakan baru menjatuhkan teguran dan pembinaan. Selanjutnya bisa dalam bentuk teguran keras serta juga maksimal sampai penutupan operasional sekolah jika masih tetap menggelar belajar tatap muka. "Maka sesuai aturan kita tegur dulu. Kalau bandel juga kita berikan sanksi yang lebih tegas," terangnya menambahkan pengawasan dilakukan terus menerus. (rp.sul/*)
Tags : Kadisdik Pekanbaru Ismardi Ilyas, Sekolah Negeri dan Swasta Tak Bisa Dibuka, PPKM Level 4,