PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Hasil pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 selama 12 hari di Riau, sedikitnya ada sekitar 5.778 pelanggar lalu lintas yang ditilang dan 15.362 teguran.
Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Riau, Kompol Irnanda Oktora mengatakan, pelanggar lalu lintas masih didominasi pengendara sepeda motor.
"Jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan helm, yaitu 3.585," ucap Irnanda dilansir tribunpekanbaru.ck, Sabtu (16/9/2023).
Irnanda menuturkan, jenis pelanggaran terbanyak berikutnya adalah melawan arus, yaitu 390 pelanggar, kemudian tidak menggunakan seat belt sebanyak 424 pelanggaran.
Ditambahkannya, Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 masih akan digelar selama 2 hari lagi, yakni hari ini dan besok. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat supaya lebih mematuhi peraturan lalu lintas.
Operasi ini sudah dimulai sejak 4 September 2023 dan akan berlangsung hingga 17 September 2023 mendatang.
Sedikitnya ada tujuh target pelanggaran yang akan ditindak, yakni berkendara sambil menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari dua orang.
Lalu tidak menggunakan helm SNI bagi pemotor atau safety belt bagi pengendara mobil, berkendara di bawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan.
Dalam operasi ini, petugas mengedepankan upaya preemtif dan preventif. Namun penegakan hukum akan dilakukan apabila pelanggaran secara nyata berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas. (rp.abd/*)
Editor: Muflijan
Tags : operasi zebra lancang kuning, pekanbaru, operasi zebra lancang kuning 2023, 12 hari operasi zebra lancang kuning, 5.778 pelanggar lalulintas ditilang, News Kota,