PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Selama operasi anti narkoba atau antik lancang kuning 2024, Ditres Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap 342 kasus dengan total pelaku yang diamankan sebanyak 485 orang.
Operasi antik ini digelar selama 21 hari yakni mulai tanggal 11 Juli hingga 1 Agustus 2024.
"Barang bukti yang disita dari para pelaku yakni 20,30 kilogram shabu, 5,14 kilogram ganja, 778 butir pil ekstasi dan 10 butir pil happy five," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti.
Selain narkoba, polisi juga menyita uang tunai diduga hasil transaksi narkoba sekitar 143 juta rupiah, 86 unit sepeda motor, 12 unit mobil serta 424 unit handphone.
Berdasarkan hasil operasi, daerah yang paling banyak diungkap kasus narkoba berada di Kota Pekanbaru, Rokan hilir, Bengkalis dan Dumai.
Total lokasi yang dirazia sebanyak 997 tempat yang tersebar di seluruh Provinsi Riau.
Untuk trend penyalahgunaan narkoba paling banyak diusia 26 tahun sampai 55 tahun dengan total tersangka sebanyak 370 orang.
Polda riau mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam memberantas narkoba, sehingga bumi lancang kuning terutama generasi muda dapat terbebas dari barang ilegal ini. (rp.abd/*)
Tags : Operasi Antik Lancang Kuning, Ditresnarkoba Polda Riau, Ratusan Kasus,