PEKANBARU, RIAUPAGI.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Pekanbaru telah dibuka.
"Seleksi pendaftaran PPPK di Pekanbaru untuk formasi Tenaga Kesehatan."
"Kita umumkan pendaftaran dimulai 31 oktober sampai 15 november 2022 mendatang. Pelamar bisa mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan dan mempersiapkan dirinya," kata Asisten III Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Rabu (2/11).
Saat ini pendaftaran PPPK baru hanya satu formasi yang dibuka, yakni tenaga kesehatan (Nakes).
Pendaftaran itu tertuang dalam pengumuman yang dikeluarkan Pemko Pekanbaru, nomor 810/BKPSDM/2351/2022.
Di sana tertera ada 69 formasi yang tersedia untuk ditempatkan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, dan Puskesmas se-Kota Pekanbaru.
Menurutnya, sejumlah kriteria pelamar sudah ditentukan, diantaranya Eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Nakes Non ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kemenkes.
Kemudian, nakes yang mengikuti seleksi PPPK nakes 2022 wajib terdata pada portal SISDMK Kemenkes dan dapat di check pada link https://nakes.kemenkes.go.id/pppk2022.
Sementara itu, dokumen persyaratan yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal https://sscasn.bkn.go.id.
"Untuk informasi dan persyaratan pendaftaran, pelamar bisa melihat dan mengunggah pada http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id," sebutnya.
Sementara untuk pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 16 November 2022, kemudian ditambah masa sanggah selama tiga hari.
Kemudian untuk rangkaian seleksi bakal digelar pada 29 November hingga 13 Desember 2022, serta pengumuman kelulusan pada 17 Desember 2022.
Untuk tahun 2022, Kota Pekanbaru hanya diberikan jatah untuk mengajukan penerimaan Pegawai PPPK tanpa penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Diketahui, Pemko Pekanbaru mengajukan 392 formasi PPPK untuk tahun 2022 ini. Namun hanya 377 diantaranya dikabulkan oleh Kemenpan RB.
Dari 377 formasi yang dikabulkan itu, 260 formasi untuk guru seluruhnya disetujui. Kemudian, 69 formasi untuk tenaga kesehatan juga disetujui.
Lalu untuk tenaga teknis, Pemko Pekanbaru mengusulkan 63 formasi dan hanya disetujui 48 formasi. Pengajuan jumlah PPPK ini juga sesuai dengan kemampuan Pemko Pekanbaru untuk menggaji. (rp.sul/*)
Tags : Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pekanbaru, Pendaftaran PPPK, News Kota,