PEKANBARU - Sengketa tanah di lingkungan Tenayan meningkat, seiring dilokasi dibangunya Kawasan Industri Tenayan (KIT) dilokasi itu. Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus ST MT pun telah mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan rayuan oknum tak bertanggung jawab.
"Jangan terbujuk rayuan oknum penjual lahan di Kawasan Industri Tenayan (KIT). Itu omong kosong, ada juga oknum menjual lahan Pemko. Mereka itu sesat dan menyesatkan," ujarnya pada media, Selasa (22/9) .
Wako menyebut bahwa tim advokasi Pemerintah Kota (Pemko) sudah mengingatkan. Mereka menginbau agar masyarakat tidak tergiur lahan murah di KIT. "Maka kita lebih tegas lagi, kalau masih melakukan penipuan, tim pemko bakal melaporkan pengurus dan oknum ke kepolisian," jelasnya.
Sebelumnya, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, juga mengakui sengketa lahan di daerah tersebut meningkat setiap tahunnya. "Berdasarkan data yang masuk ke bagian sengketa dan perkara, jumlah perkara yang masuk pada tahun 2009 sebanyak 39 persil. Kemudian pada tahun 2010 meningkat menjadi 43 persil," kata Nasrul masa menjabat Kepala Bagian Tata Usaha BPN Pekanbaru.
Sedangkan untuk tahun 2020, lanjutnya, jumlah yang sudah masuk sekitar 5 perkara. Pihaknya memprediksi jumlah perkara yang masuk akan semakin meningkat. Mayoritas kasus yang masuk adalah masalah tumpang tindih lahan, penyerobotan tanah dan jual beli ulang. "Mayoritas terjadi di daerah pinggiran seperti di Kecamatan Tenayan Raya, Tampan, Rumbai dan Rumbai Pesisir," jelas dia.
Ia menyebutkan banyaknya kasus yang terjadi menunjukkan suatu daerah mulai berkembang. Dia mencontohkan, dahulu tanah yang ada di Pekanbaru tidak terlalu diminati, karena belum menjadi daerah maju. "Namun seiring perkembangan kota yang mulai meningkat, tanah tersebut sekarang jadi rebutan," jelasnya.
Selain itu juga, lanjutnya, banyaknya kasus disebabkan banyaknya tanah yang tidak sesuai dengan peruntukkan. "Lagi pula, masyarakat membeli tanah di Pekanbaru hanya untuk spekulasi. Begitu harga tanah meningkat, maka ia langsung menjualnya," katanya mengimbau masyarakat untuk menjaga lahan atau tanah yang dimiliki baik dengan melengkapi administrasi maupun membuat plang di lahan tersebut.(rp.sul/*)
Tags : Lahan Tanah, Sengketa Tanah, Pekanbaru,