PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Seorang karyawan PT Ewan Super Wood [ESW] meninggal ditempat kerja yang masih menyisakan misteri.
"Perusahaan milik pengusaha Taipan itu kerap dipanggil Mister tersebut selalu menimbulkan polemik, terutama masalah ketenagakerjaan," kata seorang mantan karyawan ESW yang dahulu sempat bersitegang dengan perusahaan terkait permasalahan pemberian hak-hak atas upah.
Larshen Yunus, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, menyikapi agar kiranya semua pihak benar-benar membongkar tabir misteri kematian Jasman karyawan PT ESW ini.
Kematian Jasman, diperusahaan ESW yang berlokasi di Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru kembali menguap ke permukaan.
"Aroma busuk atas informasi yang mengerikan itu muncul dari salah satu mantan karyawan," kata dia, Senin.
Larshen Yunus juga mengakui perusahaan milik Taipan itu kerap menimbulkan polemik.
"Kasus kematian Jasman diduga kuat muncul karena sikap dari pimpinan perusahaan maupun manajemen yang diduga kuat tidak memberikan Izin untuk Istrihat dan menjalani perobatan," sebutnya.
"Sebelumnya, Jasman sudah beberapa kali mengajukan permohonan untuk cuti berobat, namun apalah daya, buruh harian lepas itu hanya bisa pasrah karena pihak perusahaan tidak memberikan izin, sehingga itulah salah satu penyebab kematiannya yang dikenal sebagai pribadi yang baik," kata Larshen menceritakan.
Tetapi Ia menilai, perusahaan memang terlalu arogansi dan sikapnya tidak manusiawi, "pihak Disnaker kalau bisa lihat itu, jangan di diamkan," pinta Larshen.
"Masyarakat dan pemerintah bahkan Aparat Penegak Hukum [APH] harus turun tangan. Praktek Haram Kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) seperti itu harus segera di hentikan. Jangan sampai tunggu banyak berjatuhan korban baru menunjukkan kepedulian."
"Kapan itu kejadiannya, seperti apa kronologisnya. Kita minta polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan. Bila perlu dilakukan gelar perkara," pinta Larshen.
"Itu nyawa manusia lho, sudah terbang ketidak ada jelasan penanganan. Jangan ada yang mencoba bermain-main dan bersembunyi dengan hal yang berkaitan nyawa manusia," harapnya.
"Jadi dalam peristiwa ini kasusnya wajib di usut. Dalam hal ini hadirkan keadilan," sambungnya.
Larshen menilai EWS juga terbukti banyak melanggar beberapa ketentuan dan peraturan, seperti kasus ketenagakerjaan atas nama Nurul Ayu dan lain-lain.
"Kasus perizinan lainnya yang sampai saat ini sekedar plang perusahaan saja tidak dipasang," sebutnya.
"Kami [DPD KNPI Riau] siap membawa dan menghadirkan para korban dari perusahaan tersebut. Terkait nama dan identitasnya segera kami cantumkan dalam laporan pengaduan masyarakat ke kantor polisi," kata Larshen Yunus.
Jadi Larshen berkesimpulan, kasus-kasus yang terjadi selama ini di EWS di duga kuat merupakan kejahatan HAM paling berat di daerah Lancang Kuning ini. (*)
Tags : pt ewan super wood, karyawan esw, meninggal ditempat kerja, kematian karyawan esw misteri, news daerah,