AGAMA - Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menargetkan pemberian sertifikat halal untuk 10 ribu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang bergerak di bidang makanan dan minuman di daerah itu pada kurun 2024.
"Itu harapan realistis kita mengingat jumlah UMKM di Trenggalek yang bergerak di bidang makanan-minuman cukup banyak," kata Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Trenggalek, Novita Hardini di Trenggalek, seperti dirilis republika, Kamis.
Disebutkan, hingga saat ini tercatat ada sebanyak 155 ribu pelaku UMKM di Trenggalek.
Dari jumlah itu, sekitar 40 persen di antaranya bergerak di bidang makanan dan minuman.
Novita menargetkan dengan terbitnya 10 ribu sertifikat halal itu bisa mengakomodasi pelaku usaha yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
"Kita punya 155 ribu UMKM, 40 persen dari mamin (makanan dan minuman) paling tidak itu bisa 100 persen kita terbitkan sertifikat halalnya," kata dia.
Untuk mewujudkan itu, Novita menyebut perlu sinergi berbagai pihak.
Termasuk kesadaran pelaku usaha itu sendiri, mengingat labelisasi halal menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan jika produk yang dihasilkan ingin naik kelas.
Naik kelas yang dimaksud diantaranya bisa menjangkau pasar lebih luas, yaitu pasar ritel modern ataupun pasar global.
"Perlu ada kerja sama dari seluruh stake holder untuk bisa target 10 ribu lebih sertifikat halal di 2024 ini," katanya. (*)
Tags : Sertifikat Halal, Makanan dan Minuman, Sertifikat halal, UMKM, manfaat sertifikat halal, BPJPH,