Instruksi Mentri Dalam Negeri terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama Natal dan Tahun Baru [Nataru].
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau, telah menerima instruksi Mentri Dalam Negri (Inmendagri), terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
“Inmendagri sudah dikeluarkan terkait dengan pemberlakuan PPKM level 3, mulai 24 Desember, sampai 2 Januari 2022," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuiani Nazir dalam keterangan pers nya tadi Jumat (26/11).
Ia mengatakan, aturan ini berlaku selama periode Natal dan Tahun baru 2022 (Nataru), mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
"Dengan telah keluarnya Inmendagri, maka seluruh Kabupaten Kota yang saat ini level 2 dan level 1, kembali memberlakukan PPKM level 3."
"Kabupaten/Kota juga mengaktifkan kembali fungsi satuan tugas penanganan Covid-19, dimasing-masing lingkungan," kata Mimi.
Dia minta masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/ hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
Selama pelaksanaan pemberlakuan PPKM level 3 selama Natal dan Tahun baru 2022, tempat wisata, pengelolaan mall dan pelaku usaha, serta pihak lain yang dianggap perlu sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah, dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
“Jadi selama libur natal dan tahun bari, peniadaan mudik kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau, yang berada di wilayahnya dan apabila terdapat pelanggaran maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Mimi.
Hingga per hari Jumat 26 November 2021 Covid-19 di Riau terus naik hingga bertambah menjadi 65 kasus. Sedangkan Indonesia mencatat sebanyak 453 kasus baru Covid-19, Jumat (26/11/2021). Total kasus aktif kini sebanyak 8.093.
Namun Jawa Barat menyumbang jumlah kasus terbanyak dengan total 96. Disusul oleh DKI Jakarta dengan total 70 kasus dan Riau dengan total 65 kasus.
Detail perkembangan virus Corona seperti dikutip dari detikcom: Pasien positif bertambah 453 menjadi 4.255.268, Pasien sembuh bertambah 386 menjadi 4.103.379, Pasien meninggal bertambah 14 menjadi 143.796.
Tercatat sebanyak 288.620 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 6.212. Berikut sebaran Corona di Indonesia, Jumat (26/11/2021):
Jawa Barat: 96 kasus
DKI Jakarta: 70 kasus
Riau: 65 kasus
Jawa Timur: 47 kasus
Jawa Tengah: 43 kasus
DI Yogyakarta: 33 kasus
Bali: 19 kasus
Banten: 14 kasus
Papua: 7 kasus
Sumatera Utara: 6 kasus
Sumatera Barat: 6 kasus
Bangka Belitung: 6 kasus
Papua Barat: 6 kasus
Nusa Tenggara Timur: 5 kasus
Sulawesi Utara: 5 kasus
Sulawesi Tengah: 5 kasus
Kalimantan Barat: 4 kasus
Kalimantan Selatan: 4 kasus
Kalimantan Utara: 4 kasus
Kalimantan Timur: 3 kasus
Aceh: 2 kasus
Lampung: 1 kasus
Kepulauan Riau: 1 kasus
Sulawesi Selatan: 1 kasus. (*)
Tags : Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Selama Nataru Diberlakukan PPKM Level 3, Riau Berlakukan PPKM Level 3, Intruksi Inmendagri Berlakukan PPKM Level 3,