PELALAWAN - Penanggung Jawab Utama Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pelalawan Ke-21, HT Mukhlis, dalam konferensi persnya di Gedung DPRD Pelalawan, mengaku berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini puncak perayaan HUT ke-21 Kabupaten Pelalawan yang jatuh tanggal 12 Oktober diperingati secara sederhana.
"Kondisi Covid yang terus melonjak ditambah Ibukota Pelalawan saat ini berada di zona merah, membuat keputusan untuk merayakan HUT Kabupaten Pelalawan secara sederhana ini kita ambil," kata HT Mukhlis, Minggu (11/10).
Menurutnya, kesederhanaan yang dimaksud tidak dilaksanakannya sejumlah kegiatan yang biasanya mengiringi perayaan HUT Kabupaten Pelalawan, seperti Pelalawan Expo, Tabligh Akbar dan Upacara. Keputusan itu dibuat dikarenakan beberapa alasan prinsipil. Dia juga menjelaskan keputusan ini diambil juga untuk menghindari adanya klaster baru. Di samping itu, keputusan ini juga setelah pihaknya berkonsultasi dengan keamanan, dalam hal ini Polres Pelalawan. "Acaranya sendiri hanya Sidang Paripurna Luar Biasa yang kita gelar secara virtual. Untuk undangan seperti Camat dan tokoh masyarakat serta perusahaan, kita lakukan secara virtual. Yang kita undang hanya segelintir tokoh saja, seperti forkompinda, mantan pimpinan daerah dan tokoh pendiri Pelalawan," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Pelalawan Masri, S. Pd, M. Pd mengatakan untuk masyarakat yang ingin menyaksikan acara Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Pelalawan yang ke-21 dapat menyaksikannya secara live di akun Youtube: Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Instagram : @mediacenter.pelalawan dan Facebook : Pemkab Pelalawan. (*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : HUT Pelelawan, HUT Ke-21, Peringatan HUT Sederhana ,