ZIARAH KUBUR sering di jumpai saat menjelang Idul Fitri. Salah satu pemandangan yang sering dijumpai di berbagai daerah adalah ramainya masyarakat mengunjungi makam keluarga.
Setelah salat Id dan bersilaturahmi dengan kerabat, banyak orang kemudian melanjutkan dengan berziarah ke kuburan orang tua, kakek-nenek, atau anggota keluarga yang telah wafat.
Tradisi ini seolah menjadi bagian dari suasana Lebaran di tengah masyarakat.
Dalam perspektif Islam, ziarah kubur pada dasarnya adalah amalan yang diperbolehkan.
Tujuannya untuk mendoakan orang yang telah meninggal dan untuk mengingatkan diri akan kematian.
Namun, perlu dipahami bahwa ziarah kubur tidak disyariatkan secara khusus pada hari tertentu, termasuk pada hari Lebaran. Artinya, ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja.
Dasar kebolehan ziarah kubur dapat dilihat dari hadis Nabi Muhammad Saw. Dalam sebuah riwayat disebutkan:
عَنْ بُرَيْدَةَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخرة. [رواه مسلم وابو داود والترمذي وابن حبان والحاكم]
“Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah Saw bersabda; ‘Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat’.” [HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim].
Dalam hadis lain Nabi Saw juga bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي تَعَالَى عَلَى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِي فَاسْتَأْذَنْتُ أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِي فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ بِالْمَوْتِ. [رواه الجماعة]
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah Saw bersabda; ‘Aku memohon izin kepada Tuhanku agar aku diperkenankan memohonkan ampun bagi ibuku, maka tidak diizinkan. Lalu aku memohon izin untuk berziarah ke kuburnya, maka diizinkannya. Oleh karena itu ziarahlah ke kubur, sebab hal itu dapat mengingatkan mati’.” [HR. Jama’ah].
Dari hadis-hadis tersebut dapat dipahami bahwa tujuan utama ziarah kubur adalah sebagai sarana mengingat kematian dan kehidupan akhirat, sekaligus mendoakan orang yang telah wafat.
Dengan mengunjungi kuburan, seseorang diingatkan bahwa kehidupan dunia bersifat sementara dan pada akhirnya setiap manusia akan kembali kepada Allah.
Karena itu, niat dalam berziarah menjadi sangat penting. Rasulullah Saw menegaskan bahwa setiap amal bergantung pada niatnya. Dalam hadis yang sangat masyhur disebutkan:
عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَقَاصِ اللَّيْئِي قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم – « إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ. [رواه الجماعة]
“Diriwayatkan dari ‘Alqamah ibn Waqas al-Laitsy ia berkata: saya telah mendengar Umar bin Khattab ra sedang di atas mimbar dan berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda, “sesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung niatnya”….'” [HR. Jama’ah].
Oleh sebab itu, ziarah kubur hendaknya dilakukan dengan niat untuk mendoakan ahli kubur dan muhasabah diri. Sangat tidak diperkenankan untuk tujuan-tujuan lain yang tidak dibenarkan syariat, seperti meminta sesuatu kepada penghuni kubur atau menjadikannya sebagai perantara kepada Allah.
Al-Qur’an sendiri mengingatkan agar manusia tidak memohon kepada selain Allah:
وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ
“Dan jangan engkau menyembah sesuatu yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi bencana kepadamu selain Allah. Sebab jika engkau lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya engkau termasuk orang-orang zalim.” [QS. Yunus (10): 106].
Berkaitan dengan tradisi ziarah kubur saat Lebaran, perlu dipahami bahwa Islam tidak pernah menetapkan hari tertentu untuk ziarah kubur. Nabi Saw tidak pernah mengkhususkan ziarah pada momen tertentu. Artinya, seseorang boleh saja berziarah kapan pun, baik sebelum Ramadan, setelah Idul Fitri, ataupun pada hari-hari biasa.
Jika banyak orang memilih berziarah pada hari Lebaran, hal itu lebih merupakan faktor sosial dan budaya. Pada momen Idulfitri, keluarga biasanya berkumpul setelah sekian lama berpisah. Waktu pun lebih longgar karena libur panjang. Dalam situasi seperti itu, keluarga kemudian bersama-sama mengunjungi makam orang tua atau leluhur mereka.
Jadi, Lebaran hanyalah momen yang memudahkan, bukan alasan syar’i yang mengkhususkan ziarah.
Referensi:
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, “Hukum dan Tuntunan Ziarah Kubur”, dalam Majalah Suara Muhammadiyah No.10 tahun 2013. (*)
Tags : Lebaran, tradisi, ziarah kubur,