News   2021/08/06 22:22 WIB

SF Hariyanto Bakal Jadi Sekdaprov Riau, Fitra: Harus Wanti - wanti Seleksi Calon Pengisian Jabatan

SF Hariyanto Bakal Jadi Sekdaprov Riau, Fitra: Harus Wanti - wanti Seleksi Calon Pengisian Jabatan
SF Hariyanto

PEKANBARU - Sebelumnya Pemerintah Provinsi [Pemrprov] Riau telah mengantongi 6 calon Sekdaprov Riau yang dinyatakan lulus administrasi, dari tujuh peserta yang mendaftar. Diantaranya Surya Maulana, Said Mustafa, SF Hariyanto, Said Sarifudin, Ibdra Swandi, dan Herdi Salioso. Sedangkan satu nama dinyatakan tak lulus karena belum memenuhi syarat yakni Jenri Salmon Ginting yang juga Asisten I Setdaprov Riau.

Dalam perjalanan penyeleksian itu, kabar terbaru hari ini seperti disebutkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy mengatakan Surat Keputusan (SK) Penetapan Sekdaprov definitif untuk menggantikan dirinya telah ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo. Kabarnya saat ini SK tersebut tengah dijemput oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Tadi Kepala BKD melapor bahwa dia yang akan mengambil SK, karena kita diminta agar dalam minggu ini SK harus diambil," kata Masrul Kasmy didepan media, Jumat (6/8).

Masrul memperkirakan, karena SK Sekdaprov definitif diambil pekan ini, maka pelantikan Sekdaprov Riau definitif bisa dilakukan pekan depan. "Karena setelah SK diambil tidak ada persoalan tentang pelantikan, artinya pejabat yang bersangkutan sudah bisa dilantik," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, nama SF Hariyanto diduga kuat menjadi Sekdaprov Riau definitif. Namun saat ditanyai, Masrul Kasmy enggan memastikan. "Kalau itu saya tidak tahu. Kita tunggu SK-nya saja ya," kata dia.

Untuk diketahui, tiga nama calon Sekdaprov Riau hasil seleksi sebelumnya telah dikirim ke pemerintah pusat yaitu SF Hariyanto, Said Mustafa dan Indra Suandy yang tertera dalam surat nomor SK 20/PANSEL/JPTM/2021.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau sebelumnya telah melontarkan agar Pemrpov mewanti - wanti beberapa hal penting terkait seleksi calon pengisi jabatan Sekdaprov Riau menggantikan Yan Prana yang terjerat kasus hukum. Dimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui panitia seleksi (Pansel) Asessment telah menetapkan calon Jabatan Tinggi Madya atau Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau yang telah dinyatakan lulus administrasi.

Penetapan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Pansel, ktps.08/Pansel/JPTM/2021 tertanggal 12 April 2021. Ada 6 calon Sekdaprov Riau yang dinyatakan lulus administrasi, dari tujuh peserta yang mendaftar. Diantaranya Surya Maulana, Said Mustafa, SF Hariyanto, Said Sarifudin, Ibdra Swandi, dan Herdi Salioso. Sedangkan satu nama dinyatakan tak lulus karena belum memenuhi syarat yakni Jenri Salmon Ginting yang juga Asisten I Setdaprov Riau.

Manajer Advokasi Fitra Riau, Taufik mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan oleh Pansel dalam penyeleksian calon Sekda adalah, panitia seleksi harus membuka forum konsultasi publik untuk melihat dan menerima informasi masyarakat sebagai masukan publik secara terbuka dan dipublikasikan secara umum. Apakah para calon Sekda ini punya rekam jejak yang baik ataupun buruk dalam kinerja maupun sosial.

"Para Pansel jangan baku dalam melihat dan menterjemahkan aturan dalam menyeleksi para calon. Lakukan tracking rekam jejak dan libatkan partisipasi publik untuk terlibat dalam proses rekam jejak ini. Misalnya teman teman media, CSO (Civil Society Organization), dan tokoh masyarakat. Agar Sekda ke depan merupakan sosok yang benar pilihan masyarakat, dapat bekerja, berprinsip, jujur dan berintegritas," katanya pada media.

Yang dapat menilai, kata Taufik, bukan kalangan birokrasi, gubenur ataupun kalangan yang berkepentingan, tetapi lingkungan publik yang mengenal sosok calon Sekda itu yang bisa menilainya bagaimana sepak terjangnya selama ini. "Selain itu bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa penujukan Sekda, peranan proses tidak lepas dari izin gubenur, walaupun prosesnya melalui assesment tapi gubenur turut adil dalam proses seleksi ini. Oleh karena itu, gubenur harus benar-benar melihat siapa yang pantas membantu beliau. Jangan lagi gubenur menggunakan powernya dengan memilih orang yang salah. Mungkin diatara calon calom tersebut, tentunya ada sosok yang baik. Jika gubenur salah menempatkan orang, maka ini akan berdampak kepada kinerja pemerintah hari ini," ujarnya lagi.

Tim Pansel kata Taufik, harus hati - hati dalam memilih nama nama calon Sekda yang diberikan kepada gubenur, jangan sampai kesannya seperti keluar dari "kadang beruk masuk ke kadang cigak". Pansel harus memperhatikan bagaimana kinerja sebelumnya apakah sosok calon Sekda pernah menjadi kepala dinas, atau ASN yang memiliki intergitas yang tinggi, tidak pernah berurusan dengan hukum baik terlibat dalam kasus korupsi maupun terlibat menjadi saksi dalam persidangan ataupun, tidak memiliki kepentingan dan kedekatan dengan para kontraktor. "Sehingga ketika menjadi Sekda benar benar orang pilihan yang dapat menjalankan fungsi sebagai Sekda jika terpilih," sebutnya dan berharap proses penyeleksian harus benar - benar terbuka secara umum sehingga publik bisa mengikuti sampai mana proses itu berjalan. (*)

Tags : SF Hariyanto, Sekdaprov Riau, Seleksi Calon Pengisi Jabatan, SF Hariyanto Bakal Jadi Sekdaprov Riau,