Siak   2021/04/29 13:32 WIB

Benarkah Siak Masuk pada Zona Merah Covid-19?

Benarkah Siak Masuk pada Zona Merah Covid-19?
Juru Bicara Satgas Pengendalian Covid-19 Kabupaten Siak L Budhi Yuwono

RIAUPAGI.COM, SIAK - Juru Bicara Satgas Pengendalian Covid-19 Kabupaten Siak L Budhi Yuwono mengaku belum mengetahui Kabupaten Siak masuk pada zona merah Covid-19.

“Informasinya dari mana? Kami konfirmasi dulu ke kawan-kawan Dinas Kesehatan,” kata L Budhi Yuwono pada wartawan, Selasa (27/4) kemarin. Penetapan Siak masuk ke dalam zona merah ini ternyata sejak dari 25 April 2021, namun informasi ini belum diumumkan oleh Satgas Pengendalian Covid-19 Kabupaten Siak.

Menurut Budhi, penetapan zona merah sebenarnya kewenangan Kementrian Kesehatan. Kementrian Kesehatan mempunyai penilaian terhadap perkembangan kasus pada masing-masing daerah. “Iya, karena memang yang menetapkan zona merah sesungguhnya Kemenkes berdasarkan beberapa indikator,” kata Budhi.

Sebelumnya, pada Senin 26 April2021 malam, pada acara Safari Ramadan 1442 H Pemkab Siak di masjid Baitul Muttaqin, Kampung Kumbara Utama SP4, Kecamatan Kerinci Kanan, Bupati Siak Alfedri mengatakan Siak masih zona oranye. Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap virus Corona. "Mari kita lakukan pencegahan secara bersama-sama, pada pelaksanaan salat tarwih dan witir di masjid dan musala agar menjaga jarak dan memakai masker," kata Alfedri.

Informasi tertulis yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Siak Raja Tonny Chandra, Senin 26 April 2021 pukul 17.00 WIB, terdapat 56 penambahan kasus positif Covid–19 pada hari itu. Kemudian ada 3 pasien Covid-19 meninggal dunia. “Total positif Covid-19 di Kabupaten Siak mencapai 3.214 orang. Saat ini ada 214 orang yang sedang dirawat di pelbagai rumah sakit, baik di Siak maupun di Pekanbaru dan Kerinci,” kata dia sambil mengingatkan, agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (rp.mhr/*)

Tags : Zona Merah, Covid-19, Siak,