News Kota   19-07-2025 14:7 WIB

Siap-siap! Pegawai yang Langgar Kawasan Tanpa Rokok Diancam Potong TPP

Siap-siap! Pegawai yang Langgar Kawasan Tanpa Rokok Diancam Potong TPP

PEKANBARU — Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Pegawai yang langgar kawasan tanpa rokok terancam."

“Kalau pegawai kedapatan merokok sembarangan, laporkan ke saya. Saya potong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) nya,” kataa Agung Nugroho kepada wartawan, Jumat (18/7).

Tapi masyarakat biasa yang kedapatan merokok di kawasan KTR hukumannya dipertambangkan, "kalau pegawai ya dikenakan sanksi tegas berupa pemotongan TPP ya," sebutnya.

Penegasan ini merujuk pada implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru No. 7 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Pemerintah Kota Pekanbaru juga telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur seluruh ruangan kantor pemerintahan sebagai area bebas rokok.

Wali Kota Agung Nugroho meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk dinas, badan, dan bagian-bagian pemerintahan, untuk memasang tanda larangan merokok di setiap area publik yang digunakan bersama.

Meski menerapkan aturan ketat, Pemko Pekanbaru tetap menyediakan area khusus merokok bagi pegawai maupun pengunjung yang membutuhkan.

Namun, Agung mengingatkan bahwa lokasi area merokok harus berada di ruang terbuka dan jauh dari tempat yang sering dilewati masyarakat umum, demi melindungi kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil.

“Contohnya ada pegawai yang merokok sembarangan, padahal di sana ada anak kecil bersama ibunya. Jangan sampai mereka terpapar asap rokok,” ucapnya.

Dengan kebijakan ini, Agung berharap akan tumbuh kesadaran dan kedisiplinan dari para pegawai terhadap pentingnya menjaga ruang publik yang sehat dan nyaman.

Ia menegaskan bahwa merokok tetap diperbolehkan, selama dilakukan di tempat yang telah ditentukan dan tidak mengganggu orang lain.

“Yang merokok tetap bisa merokok, tapi harus di tempat yang sudah disediakan. Hormati ruang-ruang yang telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok,” tegasnya. (rp.ind/*)

Editor: Indra Kurniawan

Tags : rokok, merokok sembarangan, kawasan tanpa rokok, ktr, pekanbaru, pegawai merokok di ktr diancam potong tpp, tambahan penghasilan pegawai, News Kota,