Pelalawan   2020/12/30 15:3 WIB

Sidang Paripurna APBD Kabupaten Pelalawan Disahkan Rp1,442 Triliun

Sidang Paripurna APBD Kabupaten Pelalawan Disahkan Rp1,442 Triliun
Bupati Pelalawan HM Harris bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pelalawan.

PELALAWAN - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan menyampaikan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan pengambilan keputusan serta penutupan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Pelalawan tahun 2021.

Dalam paripurna diputuskan APBD Murni Kabupaten Pelalawan Tahun 2021 sebesar Rp1,442 Triliun disahkan pada Paripurna DPRD Pelalawan bersama Bupati Pelalawan pada Senin  (28/12/2020) lalu. Melalui pembahasan alot antara tim anggaran eksekutif dan legislatif, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan Tahun Anggaran 2021sebesar Rp1.442.697.087.319 disahkan. APBD makin menurun dibandingkan tahun sebelumnya pada pembahasan di akhir tahun 2020.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Syafrizal SE didampingi Wakil Ketua II DPRD Pelalawan H Anton Sugianto beserta 25 anggota DPRD lainnya. Sedangkan dari unsur eksekutif, dihadiri langsung oleh Bupati Pelalawan HM Harris didampingi Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan beserta staf ahli, kepala dinas,  kepala badan, dan OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan bahwa penyusunan APBD merupakan agenda rutin tahunan dan salah satu kewajiban pemerintah daerah yang harus dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah sebagai upaya untuk memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat secara utuh. Secara umum, APBD disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah dan kemampuan keuangan daerah, untuk penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dalam kurun waktu satu tahun. “Walaupun APBD kita kecil, tetapi kita tetap bisa membangun. Ini sebenarnya bukan kesalahan kita, untuk mencari kesalahan, tetapi dikarenakan masa situasi pandemi Covid-19, terlebih kita sudah selesai melaksanakan Pilkada ini. Apa yang kita capai tentunya memandang ke depan untuk lebih semangat lagi. Kita daerah berkembang, tentu harus didukung dan mudah-mudahan anggaran kita terlaksana demi kepentingan masyarakat Pelalawan,” ungkap Bupati.

Pengesahan APBD 2021, hal ini disesuaikan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Pelalawan yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) Kabupaten Pelalawan tahun 2016-2021 yang berorientasi kepada percepatan pemulihan ekonomi guna mewujudkan Pelalawan Emas Ekonomi Mandiri, Aman dan Sejahtera. “APBD kita dipastikan menurun lagi dibanding tahun lalu. Jika tahun 2020 APBD Pelalawan setelah perubahan sebesar Rp 1.831.904.880.394,01, maka pada tahun 2021 berkurang menjadi Rp 1.442.697.087.319,” terangnya.

Bupati Pelalawan mengatakan bahwa dalam Komposisi APBD 2021 ini terinci, pendapatan daerah sebesar kurang lebih Rp1.211.622.999.000. Kemudian pembiayaan netto sebesar Rp 231.074.088.319. Sehingga total belanja daerah sebesar Rp. 1.442.697.087.319. Untuk itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD dan seluruh OPD yang telah melakukan pembahasan anggran ini secara maraton.

Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Syafrizal, SE, menambahkan bahwa dengan telah disahkannya APBD 2021 ini, maka diharapkan seluruh program kerja yang sudah dibahas bersama dalam pembahasan APBD tersebut dapat dilaksanakan pihak eksekutif dengan baik. “Jadi, pengesahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini telah dibahas secara maksimal bersama-sama dengan mengacu pada kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Pelalawan. Dan kita berharap agar anggaran yang disahkan dapat dipergunakan dengan baik oleh masing-masing OPD untuk kesejahteraan masyarakat. Sehingga dengan berjalannya kegiatan APBD Pelalawan tahun 2021 yang telah disahkan nantinya, maka kesejahteraan masyarakat Pelalawan akan meningkat,” tutupnya. (rp.elf/*)

Tags : Bupati Pelalawan HM Harris, APBD Rp1, 442 Triliun, APBD 2021 Pelalawan Disyahkan,