PEKANBARU - Persoalan tunda bayar Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kini tengah menjadi sorotan.
"Data tunda bayar dibahas lagi yang masih bersisa."
"Kita berharap sebelumnya bisa kita selesaikan dengan asumsi pendapatan kita cukup memadai. Tetapi yang yang kita harapkan tidak sesuai target baik dari PAD maupun dana transfer," kata Plt Kepala BPKAD Riau, Ispan Syahputra, Kamis (8/1).
Pemprov Riau menegaskan, persoalan tunda bayar telah menunjukkan progres yang signifikan meski belum sepenuhnya tuntas.
Sebelumnya Ketua DPRD Riau, Kaderismanto menyampaikan, pihaknya masih melakukan pengecekan lebih lanjut terkait kendala pembayaran tersebut.
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi menjelaskan, kewajiban tunda bayar Tahun Anggaran 2024 sebelumnya menargetkan seluruh kewajiban dapat diselesaikan pada 2025.
Namun, karena realisasi pendapatan daerah tidak sesuai dengan target, baik dari kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Dana Transfer dari pemerintah pusat.
Total kewajiban Pemprov Riau tahun 2024 mencapai Rp1,8 triliun. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, sebagian besar telah direalisasikan pembayarannya.
"Dan tersisa dari belanja modal Rp916 miliar tersebut masih tersisa Rp150 miliar. Artinya progresnya sudah cukup signifikan," jelasnya.
Syahrial Abdi juga menegaskan, sisa tunda bayar tersebut akan dimasukkan ke dalam skema pembayaran tahun 2026.
"Sudah kita perkirakan harusnya bisa kita selesaikan tapi belum bisa kita selesaikan, namun tidak masalah itu masuk ke skema 2026," pungkasnya.
Pemprov Riau masih menyisakan utang atau tunda bayar dari Tahun Anggaran 2024 yang seharusnya dibayarkan pada APBD Perubahan 2025.
Pemprov Riau tercatat mengalami Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada tahun 2025 dengan nilai sekitar Rp153 miliar.
"Ada SILPA tahun 2025, nilainya sekitar Rp153 miliar," ungkap Plt Kepala BPKAD Riau, Ispan Syahputra.
Masih adanya tunda bayar disebabkan karena realisasi pendapatan daerah yang tidak mencapai target yang telah ditetapkan. Sehingga berdampak pada pembayaran kewajiban Pemprov Riau.
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto membenarkan bahwa masih terdapat sisa tunda bayar dari tahun 2024 yang harus diselesaikan pada tahun 2026 ini.
"Memang ada tunda bayar, dari Rp900 miliar masih ada lebih kurang Rp100 miliar rupiah lebih," ujarnya.
Namun demikian, ia mengaku masih melakukan pengecekan lebih lanjut ke Pemprov Riau terkait kendala pembayaran tersebut.
"Kita tidak bisa pastikan, apakah belum tersalurkan atau memang duit tidak ada kita belum tahu," sebutnya.
Meski adanya tunda bayar, dirinya bersyukur karena Pemprov Riau telah membayarkan utang sebesar Rp80 persen lebih dari total tunda bayar.
Hal tersebut dapat meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2026.
Namun tantangan keuangan kembali muncul karena adanya pemotongan transfer ke daerah pada tahun 2026 sebesar Rp1,2 triliun.
Akibatnya, APBD Riau mengalami penurunan dari sebelumnya Rp9,4 triliun menjadi Rp8,3 triliun. (*)
Tags : tunda bayar, pihak ketiga, pemprov riau akan lunasi tunda bayar, sisa tunda bayar akan silunasi 2026,