PEKANBARU - Pemko Pekanbaru terus mengintensifkan sosialisasi larangan penggunaan kantong plastik di pusat-pusat perbelanjaan.
"Sosialisasi larangan kantong plastik terus digalakkan."
“Di lapangan memang masih kita jumpai pelaku usaha yang menggunakan kantong plastik,” kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang usai kegiatan sosialisasi.
Tim gabungan menyasar sejumlah lokasi strategis seperti Pasar Buah Sudirman, Mall SKA, serta beberapa gerai ritel modern Indomaret dan Alfamart.
Iwan Simatupang, mengakui bahwa dari hasil pemantauan masih ditemukan pelaku usaha yang menggunakan kantong plastik dalam aktivitas jual beli.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah nyata untuk menekan timbulan sampah plastik sekaligus mendukung terwujudnya Pekanbaru sebagai kota hijau.
Sejak Rabu 4 Februari 2026, jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) turun langsung ke lapangan melakukan sosialisasi dan pemantauan.
Ia menjelaskan, larangan penggunaan kantong plastik telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 24 Tahun 2025.
Kebijakan ini bertujuan mengurangi limbah plastik sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Pekanbaru.
Tak hanya pelaku usaha, kesadaran konsumen juga menjadi perhatian. Iwan menyebut masih banyak masyarakat yang belum terbiasa membawa kantong belanja sendiri saat berbelanja.
“Kita berharap pelaku usaha segera merealisasikan pelarangan penggunaan kantong plastik di ritel mereka, khususnya di mal dan pusat perbelanjaan,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Perwako tentang pelarangan penggunaan kantong plastik ini telah ditandatangani oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho pada Jumat (28/11/2025) dan resmi diberlakukan. Aturan tersebut mencakup berbagai badan usaha, mulai dari pusat perbelanjaan, ritel modern, toko mandiri, pasar rakyat, hingga rumah makan, kafe, restoran, dan jasa boga.
Pemerintah Kota Pekanbaru juga mengarahkan para pelaku usaha untuk mengganti kantong plastik dengan kantong belanja yang ramah lingkungan. Penghentian penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan Pekanbaru sebagai Green City. (rp.elf/*)
Tags : kantong plastik, larangan penggunaan kantong plastik, pekanbaru, sosialisasi larangan kantong plastik, pusat perbelanjaan dilarang gunakan kantong plastik, News Kota,