PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Akhir Masa Jabatan (AMJ) Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun akan habis pada Kamis, 23 Mei 2024.
"Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru akan gantikan Pj Walikota yang baru."
Kabarnya Pengganti Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP, M.Si, yang sebelumnya menjabat Direktur Organisasi Kemasyarakatan.
"Kita belum terima SK-nya, tapi sudah disuruh jemput," kata SF Hariyanto yang tak juga menyebutkan nama calon Pj Walikota Pekanbaru yang baru ini, Selasa (21/5/2024).
Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto menyebutkan pihaknya belum menerima SK penunjukan pengganti dan belum mengetahui siapa kandidat yang akan dilantik tersebut.
SF Hariyanto menyebutkan pejabat yang akan dilantik menjadi Pj Walikota Pekanbaru tersebut berasal dari unsur OPD Kementerian.
"Dari Kementerian. Lusa kita lantik, Gubernur yang lantik langsung," kata Pj Gubri.
Sebelumnya, Jelang akhir masa jabatan (AMJ) Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, beredar informasi Surat Keputusan (SK) penunjukan penggantinya sudah ditandatangani Presiden.
Bahkan kabarnya pengganti Pj Walikota Pekanbaru yakni Risnandar Mahiwa S.STP, M.Si, Direktur Organisasi Kemasyarakatan.
Usulan dari Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Pekanbaru dikabarkan tidak disetujui. Informasi ini menjadi jawaban akan teka-teki yang melanjutkan estafet kepemimpinan di Ibukota Provinsi Riau itu.
Pj Wako Pekanbaru yang terpilih itu dikabarkan akan dilantik dalam waktu dekat ini.
Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi secara detail.
Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Riau tentunya menunggu salinan resmi untuk penunjukan Pj Wako Pekanbaru yang sudah disetujui Pemerintah Pusat.
“Yang pasti siapapun yang ditunjukan Pemerintah Pusat tentunya harus didukung bersama untuk kemajuan daerah. Karena pasti sudah proses penunjukan sudah dengan pertimbangan teknis sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” papar Pj Gubri.
Sedangkan untuk proses pelantikan Pj Wako terpilih direncanakan akan dilaksanakan hari Rabu 22 Mei.
Proses persiapan pelantikan akan dilakukan setelah salinan Surat Keputusan diterima dari Pemerintah Pusat.
Namun, jika surat salinan penunjukan penjabat Walikota Pekanbaru belum turun sampai akhir masa jabatan, maka akan ditunjuk Pelaksana Harian (Plh). Ini dilakukan untuk mengantisipasi kekosongan di pemerintahan.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi Riau mengusulkan tiga nama untuk Pj Wako Pekanbaru yakni Eva Revita, Emri Juli Arnis dan Indra Pomi Nasution.
Sementara DPRD Pekanbaru mengusulkan Sekretaris DPRD Hambali ke Kementerian Dalam Negeri RI. (*)
Tags : Pj Walikota Pekanbaru, Sesok Pengganti Pj Walikota, Mendagri Pilih Pj Walikota Pekanbaru, News Kota,