BINTAN - Pembangunan Stadion Alang Perkasa Busung di Bintan, Kepri yang menelan anggaran Rp31,2 miliar masih menjadi perhatian dikalangan aktivis.
"Pembangunan Stadion Alang Perkasa Busung Bintan disorot."
"Pembangunan stadion busung bintan yang telah menelan anggaran Rp31,2 miliar itu ada indikasi penyimpangan anggaran," kata Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Cak Ta'in Komari SS dalam rilisnya dikirim, Senin (28/7).
Ia berencana akan melaporkan sejumlah kasus korupsi di Kepri, khususnya Bintan.
Dia mengaku tengah menginventarisir data dan dokumen pendukung untuk laporan tersebut agar dapat diproses secepatnya. Salah satunya dugaan korupsi pada pembangunan stadion alang perkasa busung di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Menurutnya, Kepri selama ini mendapat pantauan serius oleh KPK, "untuk pembangunan stadion Busung Bintan itu ada indikasi penyimpangan anggaran," sebutnya lagi.
Cak Ta'in Komari menilai belum ada kejelasan soal status lahan 5 hektar yang digunakan untuk pembangunan stadion diatas areal lahan bekas tambang PT BMW dan PT SBT atau milik masyarakat yang belum dibebaskan.
"Informasinya lahan tersebut milik warga dan belum dibebaskan atau diganti rugi Pemkab Bintan," kata Cak Ta'in Komari.
Pembangunan Stadion Megat Alang Perkasa itu dilaksanakan selama 4 tahun, mulai tahun 2017 menggunakan anggaran Rp. 10,7 miliar, tahun 2018 menggunakan anggaran Rp4,8 miliar, tahun 2019 menggunakan anggaran Rp7,7 miliar dan tahun 2019 menggunakan anggaran Rp8 miliar.
Jadi total anggaran pembangunan stadion itu menghabiskan sekitar Rp31,2 miliar.
Cak Ta'in Komari melihat tidak ada jejak digital terkait pembangunan stadion tahap 1, 2 dan 4 ini baik termasuk siapa kontraktor pelaksana dan pengawasnya.
"Proyek satu pekerjaan yang dilaksanakan dalam beberapa tahun harusnya multiyears, yang ini apakah satu perusahaan atau berganti-ganti pelaksananya," ucapnya.
Menurutnya, dari 4 tahun itu, hanya pelaksanaan tahun 2019 dengan anggaran Rp7,7 miliar untuk pembangunan tangga namun berantakan terkena hujan yang dilaksanakan CV Binakarya dan konsultan pengawas CV Vitech Pratama Consultants.
Dari sekian masalah persoalan status lahan menjadi paling menarik dan penting karena statusnya lahan menjadi titik awal munculnya masalah.
Kabarnya hingga saat ini status lahan tersebut belum diajukan penerbitan sertifikat oleh Pemkab Bintan.
"Untuk masalah stadion, fokus kita pada status lahan dan penggunaan anggarannya, apakah nilai bangunan yang ada saat ini punya nilai hingga Rp31, 2 miliar tersebut. Untuk menghitung ulang nilai bangunan itu mudah karena fisiknya jelas," ungkapnya.
Tetapi kondisi dilapangan, menurut Cak Ta'in Komari banyak pihak tidak standar, rumput seharusnya menggunakan rumput gajah mini tapi pakai rumput Jepang yang seharusnya buat taman, dan banyak spesifikasi yang tidak mencerminkan itu sebuah stadion itu," jelasnya.
Jadi Cak Ta'in Komari melihat stadion itu belum difungsikan hingga saat ini, menimbulkan banyak pertanyaan dan diduga ada masalah serius.
"Kita sedang menginventarisir data dan dokumen, begitu cukup segera kita laporkan. Bukan hanya dugaan korupsi stadion, tapi juga dugaan korupsi sebelumnya, termasuk mendesak menuntaskan soal dana reklamasi pasca tambang di KPK," pungkasnya. (rilis)
Tags : stadion alang perkasa busung, bintan, kepri, pembangunan stadion alang perkasa busung bintan, pembangunan stadion telan anggaran rp31, 2 miliar, pembangunan stadion di bintan disorot, News Daerah,